TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis atau CITA Fajry Akbar bicara soal urgensi dibentuknya Badan Penerimaan Negara. Pembentukan lembaga tersebut merupakan salah satu misi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Soal urgensi. Saya melihat jika yang menjadi urgensi adalah reformasi birokrasi dan administrasi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ujar Fajry saat dihubungi pada Senin, 6 November 2023.
Menurut dia, yang masyarakat inginkan adalah Direktorat Jederal Pajak yang bebas dari korupsi, terutama setelah adanya sejumlah kasus, teranyar yang melibatkan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Fajry mengatakan hal itu lebih mendesak ketimbang membentuk sebuah lembaga penerimaan negara yang baru.
Selain itu, pembentukan Badan Penerimaan Negara butuh perubahan Undang-Undang Keuangan Negara terlebih dahulu. “Dalam UU tersebut, memungut pendapatan negara masih jadi wewenang Menteri Keuangan,” kata Fajry.
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara itu terungkap dalam dokumen visi misi dari dua pasangan Capres dan Cawapres Anies-Imin dan Prabowo Gibran. Pada dokumen pasangan Anies-Imin, misi nomor 2 menjelaskan agenda Kelembagaan Keuangan Negara disebutkan bahwa tujuan dari pembentukan badan penerimaan negara ini salah satunya untuk meningkatkan penerimaan negara.
"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," tulis Anies-Muhaimin dalam dokumen bertajuk 'Indonesia Adil Makmur Untuk Semua' yang dikutip pada Senin, 6 November 2023.
Sementara pasangan Prabowo-Gibran tercantum dalam dokumen visi misi khusunya pada bagian 8 program hasi terbaik cepat. Di mana pada poin kedelapan disebutkan bahwa pasangan itu akan mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.
“Sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dfari anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak,” tulis Prabowo-Gibran.
Untuk itu, tertulis dalam dokumen, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. “Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23 persen,” kata Prabowo-Gibran.
Pilihan Editor: Anies dan Prabowo Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara jika Jadi Presiden, Apa Saja Tantangannya?