- Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Tak Hentikan Proyek BTS Kominfo
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penegakan hukum yang selama ini dilakukan oleh Kejaksaan tidak akan menghentikan proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (BTS Kominfo). Sehingga, kata dia, proyek bisa berjalan secara simultan dan dengan mekanisme yang tidak bertentangan dengan hukum.
Apalagi, lanjut ST Burhanuddin, pembangunan infrastruktur BTS Kominfo termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas dan sebagai upaya transformasi digital bagi seluruh anak bangsa.
"Dengan mendapatkan jaringan yang lebih baik, keberhasilan proyek BTS 4G akan turut memajukan Indonesia di bidang teknologi informasi," ujar ST Burhanuddin melalui siaran pers, Ahad, 5 November 2023.
Dalam berbagai pertemuan dengan jajaran Kominfo, ST Burhanuddin menyatakan Kejaksaan Agung bakal mengawal dan melakukan asistensi terhadap pembangunan konektivitas jaringan 4G di daerah-daerah agar bisa terealisasi secara merata. "Kejaksaan Agung terus mendorong upaya pendampingan dalam percepatan pembangunan BTS 4G Kominfo," ujarnya.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Ciri dan Modus Penipuan Berkedok Petugas PLN…