Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Tugas dan Wewenang Satgas Waspada Investasi, Hanya Tangani Pinjol Ilegal?

image-gnews
Satgas Waspada Investasi. Waspadainvestasi.ojk.go.id
Satgas Waspada Investasi. Waspadainvestasi.ojk.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Waspada Investasi  sampai 31 Mei 2023, telah menindaklanjuti temuan 15 platform pinjaman online atau pinjol ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal yang dimaksud. Menurut OJK, penyebab maraknya penipuan online karena masih terdapat ketimpangan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan yang cukup besar konsumen atau masyarakat.

Investasi menjadi salah satu aspek krusial dalam perekonomian Indonesia yang terus berkembang. Namun, bersama dengan potensi pertumbuhan, muncul pula risiko penipuan dan investasi ilegal yang mengancam stabilitas keuangan masyarakat.

Untuk melindungi masyarakat dari ancaman tersebut, pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Waspada Investasi, yang memiliki peran strategis dalam mengawasi serta melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal dan melawan hukum.

Kapan Satgas Waspada Investasi Dibentuk?

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi lebih dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi. Satgas ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor: Kep-208/BL/2007 yang ditetapkan pada 20 Juni 2007.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan Satgas tersebut bertugas mencegah dan menangani maraknya tawaran serta praktek investasi ilegal.  

"Pelaporan bukannya semakin berkurang, tapi semakin banyak," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.

Selanjutnya, dengan berkembangnya peran dan kompleksitas tugas, struktur Satgas ini mengalami penyesuaian melalui beberapa perpanjangan dan penambahan anggota.

Tugas dan Wewenang

Dikutip dari SikapiUangmu.ojk.go.id, Satgas Waspada Investasi memiliki tugas yang sangat penting dalam mengawasi dan melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal dan melawan hukum. Tugas utamanya meliputi menginventarisasi kasus-kasus investasi ilegal, menganalisis kasus-kasus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, menghentikan atau menghambat maraknya kasus investasi bodong, memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi penanganan kasus dengan instansi terkait, dan melakukan pemeriksaan secara bersama atas kasus investasi ilegal.

Di Bawah Koordinasi Siapa Satgas Waspada Investasi?

Satuan Tugas Waspada Investasi beroperasi di bawah koordinasi dan kerja sama dari beberapa instansi terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Kementerian Perdagangan.

Ada pula Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.

Anggota-anggota dari instansi-instansi tersebut bekerja bersama untuk mengamati dan menangani setiap dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Satgas Waspada Investasi terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktek investasi ilegal dan memastikan bahwa regulasi investasi di Indonesia terjaga dengan baik. Dengan adanya kerjasama yang solid antara berbagai instansi terkait, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik-praktik investasi yang merugikan dan melanggar hukum.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  I  SETIAWAN ADIWIJAYA

Pilihan Editor: Waspada 3 Modus Pinjol Ilegal Terutama Langsung Transfer ke Rekening, Begini Cara Mengatasinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

13 jam lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

14 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

14 jam lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

16 jam lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

18 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Tangkapan layar Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) berbicara dalam sesi bincang-bincang khusus Qatar Economic Forum di Doha, Qatar, Rabu 15 Mei 2024. sebagaimana disiarkan langsung oleh kanal YouTube Bloomberg TV. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.