Melansir dari laman Jakarta Intercultural School, biaya pendaftaran bagi calon siswa JIS sebesar Rp 5 juta dengan jatuh tempo segera setelah pengajuan permohonan siswa ke JIS. Biaya ini tidak dapat ditransfer dan tidak dapat dikembalikan.
Selain itu, ada juga biaya pendaftaran tahunan untuk mengkonfirmasi penerimaan tempat di tahun akademik berikutnya. Nominalnya adalah Rp 23,4 juta hingga Rp 28,4 juta. Ada juga biaya kuliah dan biaya modal untuk mendukung pengembangan fasilitas infrastruktur sekolah and aset tetap.
Adapun total biaya yang harus dibayarkan per siswa untuk bersekolah di Jakarta Intercultural School mulai dari Rp 261 juta hingga Rp 775 juta, berbeda-beda sesuai tingkat atau jenjang pendidikannya. Jumlah ini belum termasuk biaya transportasi (opsional), biaya Bahasa Inggris (EAL), dan biaya tambahan pada berbagai kegiatan lain, seperti kursus individu, biaya ujian IB dan AP, dan lain sebagainya.
Informasi lebih lanjut mengenai biaya sekolah di JIS dapat dilihat pada situs resmi id.jisedu.or.id. Itulah rangkuman informasi mengenai profil Jakarta Intercultural School yang akan buka cabang di IKN Nusantara. Semoga bermanfaat.
RADEN PUTRI
Pilihan editor: Banyak ASN Akan Pindah IKN, Anak Sekolah di Mana? Ini Jawab Jokowi