TEMPO.CO, Jakarta - Belum ada keputusan final mengenai divestasi atau pelepasan saham PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO) ke holding BUMN pertambangan MIND ID. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tak mau buru-buru memutuskannya.
"Ada dua yang sedang kita lihat. Divestasi seperti apa kuenya (pembagiannya)," kata Erick Thohir saat ditemui di TMII, Jakarta Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Sebagai informasi, divestasi saham Vale Indonesia ke MIND ID menjadi syarat agar kontrak perusahaan tambang itu bisa diperpanjang. Kontrak perusahaan itu berakhir pada 28 Desember 2025 itu.
"Jangan sampai yang didivestasi itu hanya pinggir-pinggir, tapi yang tengahnya tetap dikontrol (Vale) terus tidak ada efisiensi kita me-mining (menambang) ke depan," kata dia. "Jadi saya harus pelajari dulu."
Lebih jauh, Menteri BUMN ini menjawab pertanyaan mengenai divestasi saham yang belum rampung juga mendekati berakhirnya kontrak Vale Indonesia."Enggak papa, orang kita yang negara kenapa kita yang diburu-buru? Mereka yang perlu kita kok," tutur Erick.
Proposal dari Vale
Erick mengungkapkan pihaknya terbuka mengenai divestasi saham Vale Indonesia ke MIND ID. Dia menyebut, proposal Vale Indonesia menawarkan saham yang jika ditotal MIND ID bisa memiliki 34 persen saham, bukan 51 persen.
Meski begitu, Erick meminta jangan sampai divestasi saham tersebut lakukan setengah hati. "Kita terbuka tapi jangan sampai yang didivestasi ini sebuah kesetengah hatian," ujar dia.
Proposal Vale Indonesia mengenai divestasi saham ke MIND ID terungkap dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 Agustus 2023. Vale Indonesia menawarkan 14 persen sahamnya ke MIND ID untuk memastikan holding BUMN tersebut menjadi pemegang saham terbesar.
Adapun saham yang akan dilepas bukan hanya milik Vale Indonesia, tapi juga milik pemegang saham lainnya. Jika proposal ini disepakati, komposisi pemegang saham Vale Indonesia akan berubah menjadi:
- Vale Canada dari 43,79 persen menjadi 33,29 persen;
- MIND ID 20 persen menjadi 34 persen;
- Sumitomo Metal Mining 15,03 persen menjadi 11,53 persen;
- Vale Japan 0,54 persen; dan
- Saham publik 20,64 persen.
Vale mengklaim MIND ID sebagai pemegang saham terbesar nantinya bisa menunjuk Presiden Komisaris dan Presiden Direktur. Selain itu, holding BUMN pertambangan itu bisa membentuk Komite Pengembangan Usaha di bawah Dewan Komisaris guna mempercepat pengembangan proyek.
Tapi, Vale Indonesia meminta kewenangan untuk bisa menunjuk COO alias Direktur Operasional. Ini guna memastikan keberlanjutan praktik operasi pertambangan.
Vale Indonesia juga akan mempertahankan pengambilan keputusan soal kesepakatan rencana bisnis jangka panjang. Adapun soal harga, Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining menyebut fleksibel.
AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Divestasi Vale Terus Berjalan, Sekjen Kementerian ESDM: Intinya Business to Business