TEMPO.CO, Lombok - Kantor Wilayah atau Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 4,73 triliun hingga Oktober 2023. Realisasi tersebut telah mencapai 72,94 persen dari target tahun ini sebesar Rp 6,49 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara Syamsinar mengatakan selama Januari-Oktober 2023 terdapat pertumbuhan positif sebesar 1,62 persen secara tahunan (Year on Year/YoY) dalam penerimaan pajak. Dengan pencapaian ini, dia yakin target penerimaan pajak dapat tercapai di akhir tahun.
"Di Indonesia Timur proporsi penerimaan terbesar kami dari belanja pemerintah. Belanja pemerintah itu biasanya akan meningkat tajam di tiga bulan terakhir. Realisasi belanja pemerintah biasanya meningkat 3 kali lipat dari bulan sebelumnya. Seiring belanja pemerintah, penerimaan kami akan meningkat dalam tiga bulan terakhir, dan mencapai target," ujar Syamsinar saat Media Gathering di Lombok, NTB pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Berdasarkan jenis pajaknya, pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) menjadi kontribusi tertinggi terhadap penerimaan sebesar 37,9 persen. Jenis pajak ini berhasil tumbuh 4,67 persen sejalan dengan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yakni kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen.
Kemudian disusul Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan kontribusi 25,8 persen dan berhasil tumbuh 11,6 persen. Pertumbuhan ini seiring dengan peningkatan atas setoran atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan sertifikasi.
Sementara apabila dilihat berdasarkan sektornya, penerimaan pajak didominasi oleh sektor administrasi dan pemerintahan sebesar 40,3 persen. Sektor Administrasi Pemerintah tumbuh positif karena adanya setoran PPN dari Belanja APBN/APBD tahun 2022 yang di setor pada bulan Januari 2023 dan pergeseran setoran PPN dari sektor konstruksi dampak PMK-59.
Selain itu, sektor perdagangan juga memberikan andil sebesar 14,9 persen terhadap penerimaan pajak. Sektor Perdagangan tumbuh negatif karena ada restitusi sebesar Rp7 miliar pada subsektor perdagangan atas dasar balas jas/kontrak, dan kebijakan PPS yang tidak terulang.
Disusul keuangan dan asuransi sebesar 12 persen. Sektor Keuangan dan Asuransi tumbuh positif karena peningkatan setoran PPh 21 pada subsektor Bank Pemerintah, Koperasi, dan jasa keuangan lainnya.
"Tambang juga ternyata menyumbang penerimaan pajak. Artinya masuk dalam lima kontribusi terbesar di Nusa Tenggara. Kontribusinya 7,4 persen," kata Syamsinar.
Sektor konstruksi memberikan andil 4,8 persen. Sektor ini tumbuh negatif karena pergeseran setoran PPN ke sektor Administrasi Pemerintah dampak PMK-59 dan restitusi PPN sebesar Rp13 miliar.
Kemudian sektor transportasi dan pergudangan kontribusinya 4,6 persen. Sektor ini tumbuh baik karena peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dan terakhir sektor penyediaan akomodasi 1,6 persen. Sektor ini tumbuh baik seiring pulihnya aktivitas pariwisata.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat