TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memberikan pendapat tentang pelantikan kembali Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian. Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan ada tiga persoalan di bidang pertanian sawit yang perlu segera diperhatikan oleh Amran.
"Kami berharap Pak Amran bergerak cepat karena waktunya bekerja sebagai Menteri hanya 11 bulan kedepan," ujar Gulat kepada Tempo, Rabu, 25 Oktober 2023.
Tiga permasalah sawit yang ia maksud, antara lain soal peremajaan sawit rakyat (PSR), harga tandan buah segar (TBS), dan hilirisasi TBS. Dia mengatakan bila tiga pokok permasalahan utama itu sudah diselesaikan, maka Kementerian Pertanian telah menyelesaikan 85 persen permasalahan petani sawit.
Adapun Amran sebelumnya sempat menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2014-2019. Karena itu, Apkasindo berharap Amran dapat bergerak cepat karena telah berpengalaman menjadi orang nomor satu di Kementerian Pertanian. Terlebih, kata dia, Amran bukan sosok yang baru bagi petani sawit dan merupakan pelopor program PSR pada 2017.
Dia menjelaskan, permasalahan pertama adalah tidak sinkronnya aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Program Kementerian Pertanian. Khususnya soal lahan sawit di kawasan hutan oleh KLHK. Sehingga, menurut Gulat, banyak Program Strategis Nasional (PSN) banyak terbengkalai.
"Contohnya adalah PSN PSR (peremajaan sawit rakyat) yang capaiannya lambat sekali," kata dia. Menurut catatan Gulat, setiap tahun pemerintah menargetkan 180 ribu hektare PSR, tetapi rata-rata yang tercapai kurang dari 20 persen. Bahkan pada 2022 lalu hanya 9 persen dari target 180 ribu hektare.
Menurutnya, kendala utamanya PSR serta Program Sarana dan Prasarana(Sarpras) lainnya, 84 persen disebabkan persoalan kawasan hutan. Kendala kedua adalah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan Keputusan Dirjen Perkebunan yang ia nilai menjadi "tembok" capaian program Presiden.
Seperti, Permentan yang cukup berliku untuk mendapatkan Program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dia menganggap aturan yang ada saat ini sangat merugikan petani sawit terkait persyaratan 30 persen dana petani harus ada jika ingin mengajukan Alat Mesin Pengolahan Pertanian.
Kedua adalah masalah harga TBS. Ia berujar permasalahan tata niaga terus menerus dibiarkan. Seperti Permentan Nomor 1 Tahun 2018, petani sawit berharap dilakukan revisi untuk memperkuat tata niaga TBS.
Ketiga adalah soal Hilirisasi TBS Petani. Apkasindo berharap kebijakan ini dipercepat sesuai instruksi Jokowi. Menurut dia, seharusnya petani sawit diberi dukungan penuh dan perlindungan. Tetapi sudah 3,5 tahun berlalu belum ada satupun pabrik kelapa sawit atau pabrik sejenis seperti PAMIGO. Padahal, kata dia, dananya bukan APBN tapi berasal dari dana sawit BPDPKS.
Apkasindo pun berharap Amran sebagai Menteri Pertanian yang baru lebih berperan aktif dalam mengatasi masalah-masalah petani sawit ini. "Beliau sudah pernah jadi Mentan, tentu tidak perlu belajar dari nol," kata dia.
RIANI SANUSI PUTRI