Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segini Harta Kekayaan Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Pengganti Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik dua pejabat negara di Istana Negara pada Rabu, 25 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Dua pejabat itu adalah Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) dan Letjen TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

Amran Sulaiman menjadi pengganti Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk sisa masa jabatan Kabinet Indonesia  Maju periode 2019-2024 yang terjerat kasus dugaan korupsi. Amran pernah menjabat di posisi yang sama di era periode 1 Jokowi dalam Kabinet Kerja (2014-2019). 

Lantas, berapa harta kekayaan Amran Sulaiman? 

Harta Kekayaan Amran Sulaiman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) pada laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andi Amran Sulaiman menyampaikan laporan kekayaannya pertama kali ketika menjabat sebagai Mentan. Total hartanya mencapai Rp 325,2 miliar (Rp 325.269.766.352) pada 5 November 2014. 

Selama menjadi orang nomor satu di lingkungan Kementan, Amran sempat absen membuat LHKPN selama 2 tahun. Dia baru menyerahkan laporan kepemilikan hartanya pada 31 Desember 2017, dengan jumlah Rp 257 miliar (Rp 257.010.521.799) atau turun sekitar Rp 68 miliar dalam kurun waktu 3 tahun. 

Amran kemudian menyerahkan LHKPN secara rutin hingga di akhir masa menjabat, yaitu sebesar Rp 274,9 miliar (Rp 274.902.380.449) pada 31 Desember 2018.

Adapun harta kekayaan Amran Sulaiman sebagaimana LHKPN periode 31 Desember 2022 mencapai Rp 279,5 miliar (Rp 279.580.104.564), dengan rincian sebagai berikut.

-    Tanah dan bangunan: Rp 42.249.445.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 3.420.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 281.737.500.

-    Surat berharga: Rp 205.534.000.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-    Kas dan setara kas: Rp 28.350.661.281.

-    Harta lainnya: Rp 38.000.048.

-    Utang: Rp 293.739.265. 

Aset milik Amran Sulaiman didominasi oleh surat berharga dengan nilai sebesar Rp 205,5 miliar. Lulusan Sarjana Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut juga memiliki 13 bidang tanah dan bangunan seluas 150 sampai 65.984 meter persegi yang terletak di Makassar dan Gowa, Sulawesi Selatan. 

Amran Sulaiman juga mengoleksi 4 unit kendaraan roda empat dengan total Rp3,4 miliar. Adapun 4 jenama alat transportasinya meliputi Hummer Jeep (2009), Toyota Camry Sedan (2005), Toyota Fortuner Jeep (2006), dan Toyota Kijang Innova Minibus (2005). 

Profil Amran Sulaiman

Sebelum terjun ke pemerintahan, Amran Sulaiman memulai kariernya dengan bekerja di PTPN XIV. Dia juga berprofesi sebagai dosen di kampus almamaternya, yaitu Unhas.  Amran kemudian meninggalkan perusahaan setelah 15 tahun mengabdi dan memilih untuk mendirikan bisnisnya sendiri. Dia membangun bisnis di bawah Grup Tiran yang merupakan akronim dari “tikus diracun Amran”. 

Grup Tiran menaungi berbagai lini bisnis, antara lain PT Tiran Indonesia (pertambangan nikel dan emas), PT Tiran Sulawesi (perkebunan sawit dan tebu), PT Tiran Mineral (tambang nikel), PT Tiran Makassar (distributor Unilever), dan PT Tiran Bombana (emas dan timah hitam). 

Selain itu, Grup Tiran milik Amran Sulaiman juga mempunyai anak usaha meliputi PT Bahteramas (pabrik gula), PT Amrul Nadin (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU percontohan di Maros), CV Empos (distributor Semen Tonasa), CV Empos Tiran (produsen rodentisida), dan CV Profita Lestari (distributor pestisida). 

MELYNDA DWI PUSPITA | DANIEL A FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antara Program Dokter Spesialis Berbasis RS dan Kekagetan Jokowi

25 detik lalu

Presiden Jokowi bersama para dokter usai meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit pendidikan di Jakarta, 6 Mei 2024 (Foto: BPMI Setpres/Kris)
Antara Program Dokter Spesialis Berbasis RS dan Kekagetan Jokowi

Presiden Jokowi kaget melihat jumlah dokter spesialis sangat kurang, sehingga Indonesia peringkat ketiga terbawah dalam rasio dokter dan masyarakat


Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

13 menit lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

Ini agenda kunjungan kerja hari terakhir Jokowi di Provinsi Sulawesi Tenggara.


Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.


Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

Belakangan nama Kaesang Pangarep disoroti, karena Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong anak bungsu Jokowi itu maju Pilkada Kota Bekasi


Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

2 jam lalu

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon (kanan) berdiskusi dengan delegasi wartawan Indonesia peserta Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea di Seoul, pada Senin, 13 Mei 2024. ANTARA/Yashinta Difa.
Anggota Parlemen Korea Selatan Puji Jokowi: Sosok Revolusioner!

Anggota Majelis Nasional Korea Selatan Kim Gi-Hyeon menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah sosok revolusioner


Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

2 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Freeport Indonesia, Kritik Pengamat Ekonomi UGM hingga Perpanjangan Kontrak

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengkritik perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia


Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

3 jam lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.


Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

12 jam lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor TEMPO di Palmerah, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.


Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

12 jam lalu

Peletakan batu pertama pembangunan kompleks Nahdlatul Wathan di Buluminung, Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu, 5 Mei 2024, oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) TGKH Lalu Gede Zainuddin Atsani. Foto: Nahdlatul Wathan
Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?


Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

13 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.