TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa tidak ada larangan melakukan kampanye politik di destinasi wisata. Malahan, Sandiaga mengajak masyarakat untuk melakukan kegiatan politik di destinasi wisata.
"Kampanye di destinasi wisata tidak ada larangan. Justru harus mengajak sebanyak mungkin kegiatan berdemokrasi itu di destinasi wisata unggulan," ujar Sandiaga usai acara US-Indonesia Investment Summit 2023 di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Menurutnya, kegiatan politik yang dilakukan di destinasi wisata dapat dijadikan sarana promosi untuk mengenalkan destinasi wisata itu. "Supaya lebih banyak dikenal. Supaya sekalian berdemokrasi, sekalian healing dan refreshing, jadi tidak terlalu tegang," ucap Sandiaga.
Meskipun demikian, ia menghimbau agar kegiatan politik dapat dilakukan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku. Aturan tersebut biasanya menyesuaikan kebijakan masing-masing pengelola destinasi wisata.
Disinggung mengenai atribut kegiatan politik yang kemungkinan akan merusak keindahan destinasi wisata, Sandiaga mengaku tidak khawatir. "Kalau baliho kan ada aturannya dan kalau pariwisata yang berkelanjutan itu mengedepankan keindahan alamnya," kata Sandiaga.
Pemilu 2024 membuka peluang usaha