TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Joko Widodo alias Jokowi menggeber pemberian sejumlah bantuan di akhir tahun 2023 ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sedikitnya ada tiga bantuan yang akan diberikan hingga akhir tahun ini. Ketiga bantuan adalah bantuan langsung tunai atau BLT El Nino, perpanjangan bantuan sosial beras atau ansos beras, dan insentif pajak untuk rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar.
"PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya sedang disiapkan akhir tahun ini. Kalau PMK siap langsung berlaku," kata Airlangga saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Berikut ini adalah tiga bantuan yang akan diberikan pemerintah di akhir 2023:
1. BLT El Nino Rp 400 Ribu
"Ada bantuan langsung tunai (BLT) untuk El Nino. Nah, itu lagi kita dimatangkan di Menteri Kuangan," ujar Airlangga.
BLT El Nino diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi penerima program keluarga harapan (PKH). Bantuan ini akan diberikan selama November-Desember sebesar Rp 200 ribu untuk masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan begitu, setiap keluarga akan mendapatkan secara total Rp 400 ribu.
Namun Airlangga tidak menjelaskan secara detail berapa proyeksi anggaran untuk BLT El Nino. Dia juga tak menjawab ketika ditanyai berapa banyak penerima bantuan tersebut.
2. Bansos Beras 10 Kilogram
Pada kesempatan yang sama, Airlangga menuturkan pemerintah akan memperpanjang bantuan sosial atau Bansos beras. Bansos beras tahap 2 disalurkan pemerintah ke 38 provinsi selama tiga bulan, mulai September hingga November.
Bantuan yang diberikan sebesar masing-masing 10 kilogram kepada 21,3 juta KPM. "Kan kita sudah berlaku, Oktober sudah, November sudah. Jadi tinggal nanti bulan Desember ditambah lagi," tutur Airlangga.
Airlangga menyebut, penerima KPM tidak akan bertambah. Ini berarti penerimanya tetap 21,3 juta keluarga.
3. Insentif Pajak untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Insetif ini adalah berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan bantuan administrasi lainnya yang ditanggung pemerintah. Pajak ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti senilai kurang dari Rp 2 miliar.
"Ini berlaku PPN 100 persen ditanggung pemerintah sampai Juni tahun depan," ujar Airlangga dalam acara yang sama. "Jadi, diharapkan backlog sektor properti bisa tersalurkan."
Sementara setelah Juni-Desember 2024, pemerintah menanggung PPN sebesar 50 persen rumah di bawah Rp 2 miliar. Selain itu, pemerintah juga akan membantu biaya administratif sebesar Rp 4 juta untuk pembelian rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga tahun depan.
AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Erick Thohir Ungkap Peluang Pemerintah Lanjutkan Bansos Beras hingga Awal 2024