”Penugasan itu untuk mewakili kepentingan pemerintah terutama untuk menyukseskan transformasi Bukopin menjadi bank pertanian,” katanya dalam pesan pendek kepada para wartawan di Departemen Keuangan, Jumat (29/5).
Ketika dihubungi Tempo, Mulia mengaku sedang menjalankan tugas di London. Dalam pesan pendeknya, Mulia mengatakan, penugasan pejabat struktural Departemen Keuangan sebagai komisaris di sebagian badan usaha milik negara dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi bidang pejabat yang bersangkutan.
Selain itu, dia memastikan, pengangkatan juga mempertimbangkan potensi benturan kepentingan dengan tugas sebagai pejabat struktural Departemen Keuangan. ”Termasuk beban kerja sebagai pejabat struktural dan komisarism” katanya.
Pengangkatan Mulia Nasution sebagai Komisaris Utama PT Bank Bukopin dipertanyakan Dewan Perwakilan Rakyat. Pada rapat Panitia Anggaran, Kamis (28/5) malam, Menteri Keuangan sekaligus Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati, mengisyaratkan diperbolehkannya pejabat Departemen Keuangan merangkap sebagai komisaris di badan usaha milik negara.
Meski demikian, dia mengakui perlu adanya aturan yang memberikan batasan-batasan mengenai rangkap jabatan tersebut.
AGOENG WIJAYA