Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Kontroversi tentang Kratom, Permintaan Pasar Amerika hingga Soal Kandungannya

image-gnews
Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tumbuhan kratom belakangan terus menyedot perhatian. Kementerian Perdagangan sedang berdiskusi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal kandungan daun kratom.

Tentang Polemik Kratom

1. Permintaan Pasar

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, permintaan pasar terhadap komoditas tanaman kratom sangat besar, khususnya dari Amerika Serikat. Permintaan pasar yang meningkat membuat Zulkifli Hasan pun menyetujui ekspor tanaman kratom. Ekspor kratom sah, karena tidak ada aturan yang melarangnya.

"Saya setuju saja kalau ada yang mau ekspor. Boleh, petaninya kan bisa panen dolar," katanya, Kamis, 31 Agustus 2023. 

2. Kandungan Kratom  

"Katanya kan ada mengandung psikotropika, tapi kan masih dalam kajian ini belum selesai. Ada diskusi dengan BNN dan kementerian semuanya," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, Jumat, 1 September 2023.

Pengembangan ekspor kratom harus tetap sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan.  Penggunaan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Tapi, BPOM telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Tidak Ada Larangan Aturan Ekspor

Menurut Didi, ekspor kratom yang sudah berjalan, karena memang tidak ada larangan. Soal kratom, kata dia, masih dalam pembahasan mengenai terlarang atau tidak. "Apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan, katanya dikutip dari Antara, Kamis, 5 Oktober 2023.

4. Komoditas dari Kalimantan Barat

Mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta agar tak ada larangan pemanfaatan kratom sampai 15 tahun ke depan. Itu sampai ada hasil penelitian yang valid. "Sebab, ketika kratom sudah menjadi komoditas ekspor, tentu negara ingin ada kepastian tentang pemasukan kratom," katanya, dikutip dari Antara, 13 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, kratom tumbuh subur di lahan basah, seperti di wilayah Danau Sentarum, Kapuas Hulu. "Untuk itu terkait masalah kratom ini, sebaiknya tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja," katanya.

5. Apa Itu Kratom?

Dikutip dari situs web National Institute on Drug Abuse, kratom atau Mitragyna speciosa tanaman endemik negara yang berada di kawasan Asia Tenggara. Pemanfaatan tanaman kratom bisa digunakan untuk obat bius.

RENO EZA MAHENDRA I RIANI SANUSI PURTI I ANTARA

Pilihan Editor: Wamen LHK: Kratom Butuh Kajian, Tidak Boleh Dimusnahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

3 hari lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

3 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar di Indonesia

Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global.


Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

13 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas membayarkan belanjaan warga di Pasar Tos 3000 Jodoh Batam, Minggu (17/12/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.


Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

13 hari lalu

Ilustrasi produk perawatan kulit. Freepik.com
Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

14 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

17 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

18 hari lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

18 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.