TEMPO.CO, BANDUNG – PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengekspor 6 pesawat terbang NC212i ke Filipina. Ekspor tersebut difasilitasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank dengan pemberian solusi pembiayaan ekspor pesawat pesanan Department of National Defense/Armed Forces of Philippines (DND/AFP) Filipina.
Pembiayaan ekspor 6 pesawat NC212i buatan PTDI dengan nilai US$ 79 juta tersebut dilakukan dengan skema Penugasa Khusus Ekspor (PKE) atau National Interest Account (NIA). Pembiayaan ini untuk mendukung industri manufaktur alat transportasi strategis nasional. Dukungan LPEI tersebut tertuang dalam Perjanjian Pembiayaan Ekspor antara PTDI dan LPEI yang ditandatangani 18 Oktober 2023 di Jakarta.
“Pembiayaan yang dilakukan LPEI kepada PTDI merupakan wujud negara hadir untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Ekspor pesawat terbang akan meningkatkan reputasi Indonesia di mata global, terutama perusahaan Indonesia yang tergabung dalam industri strategis kedirgantaraan yang sarat dengan teknologi tinggi,” kata Direktur Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U Norhadi, dikutip dari keterangannya, Kamis, 19 Oktober 2023.
PKE merupakan mandat pemerintah pada LPEI untuk penyediaan pembiayaan, penjaminan, serta asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan tapi dinilai penting oleh pemerintah untuk menunjang ekspor nasional. LPEI hingga saat ini telah menyalurkan program PKI senilai Rp 12 triliun untuk mendukung ekspor lebih dari 80 produk ke lebih dari 100 negara.
Maqin mengatakan, program PKE tersebut sebagai dukungan pemerintah untuk menyokong pertumbuhan industri kedirgantaraan Indonesia dengan menambah daya saing. “Hal ini sejalan dengan strategi LPEI untuk memperkuat ekosistem ekspor Indonesia,” kata dia.