Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia PTDI, Wildan Arief mengatakan, Filipina dua kali memesan produk pesawat PTDI. “Kami berharap, adanya solusi pembiayaan dari LPEI dapat menjadi keran pembuka ekspor pesawat terbang produksi PTDI lebih banyak lagi ke negara-negara lain yang pada akhirnya dapat meningkatkan devisa Indonesia,” kata dia.
Pesawat NC212i merupakan pesawat angkut ringan dengan sistem sistem avionik modern full glass cockpit dan autopilot, yang dilengkapi dengan winglet, ramp door, dengan ukuran kabin lebih luas dibanding pesawat sekelasnya.
PTDI menjadi satu-satunya produsen pesawat NC212i sejak tahun 2014. Hingga saat ini PTDI telah memproduksi 123 unit pesawat NC212i series untuk pasar dalam negeri dan luar negeri. Saat populasi pesawat NC212 series di dunia tercatat sebanyak 606 unit.
PTDI saat ini telah mendapatkan tiga kali fasilitasi LPEI sejak tahun 2018. Dua fasilitas yang diberikan LPEI berupa modal kerja ekspor untuk pelaksanaan kontrak PTDI masing-masing dengan Nepal berupa 1 unit CN235-220 Military Transport senilai US$ 30 juta dan dengan Senegal berupa 1 unit CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA) senilai US$ 24 juta. Dua unit pesawat tersebut telah dikirimkan pada 2021 lalu.
AHMAD FIKRI
Pilihan editor: Krisis Covid-19, Rolls-Royce Akan Tutup Bisnis Dirgantara Sipil Selama 2 Pekan