TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons temuan maladministrasi dalam importasi bawang putih dari Ombudsman. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya mendukung rekomendasi Ombudsman RI untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional.
“Menanggapi concern Ombudsman RI soal proses importasi bawang putih, kami menegaskan posisi Bapanas fokus pada kalkulasi kebutuhan nasional dan disandingkan dengan proyeksi produksi,” ujar Arief, dikutip dari keterangannya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Arief yang kini menjabat juga sebagai Plt Menteri Pertanian berharap nantinya Ombudsman dan Bapanas dapat mengulas juga soal produk strategis, seperti daging kerbau, daging sapi, beras atau lainnya. Dia menjelaskan Bapanas bertugas merumuskan kalkulasi yang akurat dan disandingkan dengan data produksi nasional.
Dengan demikian, tuturnya, akan terlihat apakah diperlukan adanya importasi untuk mencukupi kebutuhan nasional. Menurut Arief, penyusunan kalkulasi tersebut ke depannya akan semakin akurat karena dilakukan bersama tim Kementerian Pertanian.
Ihwal realisasi importasi, dia menekankan saat ini sangat diperlukan komitmen bersama bagi semua pihak yang terkait. Realisasi impor itu, kata dia, harusnya sepakat dan ada komitmen penuh bagi pemegang kuota impor.
"Kalau realisasinya tidak ada, perlu ada punishment. Contohnya bisa dilihat pada realisasi impor gula yang baru 26 persen. Ini bisa mengganggu stok nasional,” ucapnya.
Keseimbangan ekosistem pangan mulai dari hulu sampai hilir