Usai pertemuan bilateral itu, Presiden Jokowi dan Presiden Cina Xi Jinping menyaksikan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) kerja sama antara kedua negara.
Terdapat sepuluh MoU yang ditandatangani di hadapan kedua kepala negara tersebut. Berikut rinciannya.
1. Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan, Karantina, dan Sanitasi Veteriner Terhadap Produk Perairan Liar yang Akan Diekspor dari Indonesia ke Cina.
2. Protokol Persyaratan Karantina dan Kebersihan Hewan Akuatik yang Dapat Dimakan dari Indonesia ke Cina
3. Kerja Sama Implementasi Inisiatif Pembangunan Global,
4. Dialog Bersama Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan
5. Kerja Sama Pembangunan Perdesaan dan Pengentasan Kemiskinan.
6. Pertukaran Pengalaman untuk Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan
7. Pembentukan Mekanisme Koordinasi Promosi Bersama Poros Maritim Global dan Belt and Road Initiative
8. Pendalaman Kerja Sama Bidang Kedokteran dan Kesehatan
9. Penguatan Investasi dan Kerja Sama Ekonomi
10. Peningkatan Kapasitas dan Pertukaran serta Kerja Sama dalam Pembangunan Berkelanjutan.
ANTARA
Pilihan Editor: Oleh-oleh Jokowi dari Cina, Bawa Investasi Rp 197 Triliun