Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

P2P Lending: Pengertian, Keuntungan, dan Cara Kerjanya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
P2P Lending menyediakan layanan pinjaman online melalui platform khusus yang dikenal sebagai marketplace. Foto: Canva
P2P Lending menyediakan layanan pinjaman online melalui platform khusus yang dikenal sebagai marketplace. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCara mendapatkan passive income yang saat ini sedang populer adalah dengan berinvestasi melalui platform financial technology (fintech), seperti peer to peer lending yang sering disebut P2P lending

Prinsip dasar dari P2P lending ini serupa dengan konsep marketplace online yang menghubungkan pembeli dan penjual.

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan P2P lending? Bagi yang masih belum memahami sepenuhnya tentang P2P lending, mari telusuri pengertian, keuntungan, dan cara kerja dunia P2P lending.

Pengertian P2P Lending

Menurut Regulasi OJK No.77/POJK.01/2016, P2P lending adalah layanan yang memfasilitasi transaksi pinjaman uang dalam mata uang rupiah secara langsung antara kreditur (lender) yang memberikan pinjaman dan debitur (borrower) yang menerima pinjaman.

Dalam dunia fintech, P2P lending juga dikenal sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

Dengan kata lain, P2P lending berfungsi sebagai perantara yang menghubungkan pemberi dana (investor atau lender) dengan peminjam dana atau borrower melalui platform daring. 

Layanan ini memungkinkan kreditur untuk menyalurkan dana mereka kepada debitur, baik dalam skala kecil maupun besar, dengan proses yang berlangsung secara online.

Keuntungan P2P Lending 

P2P lending memberikan peluang bagi pelaku bisnis UMKM untuk memanfaatkan sumber dana tambahan melalui platform daring guna mendukung pengembangan usaha mereka. Di bawah ini keuntungan dari P2P lending:

1. Pengawasan Regulasi oleh OJK 

Salah satu manfaat utama dari P2P lending adalah tingkat keamanan yang dijamin, baik bagi penerima pinjaman maupun pemberi dana. 

Lebih dari itu, sebagian besar platform P2P lending beroperasi diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dalam regulasi OJK, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, P2P lending diawasi secara ketat dan tunduk pada pedoman yang mengatur aspek bisnis mereka. 

Pedoman ini mencakup ketentuan tentang operasional usaha, meminimalisir risiko, pelaporan, izin usaha, serta tata kelola sistem teknologi informasi.

2. Tingkat Pengembalian Investasi yang Besar 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari perspektif pemberi pinjaman, P2P lending menawarkan kesempatan untuk berinvestasi. 

Pemberi pinjaman menyediakan dana mereka dalam bentuk pinjaman kepada peminjam lainnya dan mendapatkan keuntungan dari bunga yang dibayarkan oleh peminjam. 

Keuntungan yang diperoleh dari P2P lending bervariasi antara perusahaan fintech lending, dengan tingkat pengembalian investasi yang mencapai 14% hingga 21% per tahun.

3. Proses Pinjaman yang Cepat dan Sederhana 

P2P lending menawarkan proses pinjaman dana yang mudah dan cepat. Hal ini merupakan alternatif yang lebih mudah dibandingkan dengan prosedur yang rumit yang sering ditemui di lembaga keuangan. 

Proses ini memberikan kemudahan bagi pelaku bisnis yang memerlukan modal tambahan untuk pengembangan usaha mereka.

4. Akses Mudah ke Dana Usaha 

Dalam dunia bisnis, modal usaha memiliki peranan penting untuk pertumbuhan bisnis, terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

P2P lending memberikan peluang bagi pelaku bisnis ini untuk mendapatkan akses lebih luas ke pinjaman pendanaan usaha selain dari lembaga keuangan konvensional.

Cara Kerja P2P Lending 

Mengacu pada sumber resmi OJK, cara kerja P2P lending adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran Anggota: Pengguna, baik pemberi pinjaman (lender) maupun peminjam (borrower), mendaftar secara daring melalui komputer atau ponsel pintar.
  2. Permohonan Pinjaman: Peminjam mengajukan permohonan pinjaman mereka.
  3. Evaluasi dan Seleksi: Platform P2P lending mengevaluasi dan memilih peminjam yang memenuhi syarat dan menentukan tingkat risiko yang terkait dengan setiap peminjam.
  4. Penawaran Peminjam: Peminjam yang dipilih akan terlihat di dalam "pasar" P2P lending secara daring, dengan semua informasi lengkap mengenai profil dan risiko yang terkait dengan mereka.
  5. Analisis Investor: Investor P2P lending melakukan analisis dan seleksi terhadap peminjam yang terdaftar di dalam pasar daring yang disediakan oleh platform.
  6. Pendanaan Peminjam: Investor P2P lending memberikan dana kepada peminjam yang mereka pilih melalui platform P2P lending.
  7. Pengembalian Pinjaman: Peminjam membayar pinjaman mereka sesuai dengan jadwal pengembalian yang telah disepakati ke platform P2P lending.
  8. Penerimaan Dana Kembali: Investor P2P lending menerima pengembalian dana pinjaman dari peminjam melalui platform.

Semua tahap ini berperan dalam menjalankan sistem P2P lending yang memungkinkan peminjam mendapatkan pinjaman dan investor untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang terstruktur dan terpercaya.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

11 jam lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

5 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

5 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

6 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

7 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?