“Akibat dari sistem pangan yang seperti itu menimbulkan konflik agraria, kemiskinan, kelaparan, stunting atau tengkes, obesitas, perubahan iklim, dan kerusakan alam,” kata Ketua SPI itu.
Oleh karenanya, langkah pemerintah saat ini yang menempatkan reforma agraria dan kedaulatan dalam program prioritas nasional sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengantisipasi krisis pangan dinilai sudah tepat.
Namun, SPI mengklaim pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi belum merealisasikan hal tersebut. “Bahkan sebenarnya di tahun 2014–2019, pemerintahan Jokowi berjanji untuk melaksanakan reforma agraria dan kedaultan pangan. Hanya saja menurut kita, reforma agraria dan kedaulatan pangan tidak dilaksanakan,” kata Ketua SPI itu.
Jika reforma agraria dan kedaulatan pangan yang dijanjikan dan direncanakan pemerintah Jokowi tidak dilaksanakan, SPI mengatakan perampasan tanah bisa saja terus terjadi.
“Bisa dipastikan kalo di masa akhir pemerintah Jokowi ini tidak melaksanakan reforma agraria dan kedaulatan pangan, kekuasaannya sepanjang 10 tahun bisa dikatakan gagal dalam mengatasi kelaparan,” katanya.
Pilihan Editor: RUPSLB Setujui Wijaya Karya Lakukan Restrukturisasi, Apa Saja Langkah yang Diambil?