TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan perkembangan teknologi terus mendorong inovasi sektor keuangan di Indonesia.
Saat ini ada 105 penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) di Indonesia. Seratusan penyelenggara ITSK itu, kata Hasan, terbagi dalam 15 klaster model bisnis.
Hasan mengatakan situasi saat ini perlu direspons dengan kebijakan yang tepat. Selain itu, harus didukung literasi masyarakat yang baik.
"Masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital, yang mencakup manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban konsumen, serta memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan," kata Hasan dalam kegiatan sosialisasi di Universitas Islam Bandung, dikutip Tempo dari siaran pers Sabtu, 14 Oktober 2023. "Itu adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital."
Sementara itu, Hasan mengatakan, saat ini masih ada gap inklusi keuangan dan literasi keuangan digital di Indonesia. Tercatat selama 3 tahun sejak 2019-2020, literasi keuangan digital masyarakat Indonesia hanya naik 5 persen.
Ia berharap program Digital Financial Literacy OJK dapat berkontribusi penuh pada peningkatan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia.
Pilihan editor: OJK Ungkap Tantangan Industri Keuangan Syariah: Pangsa Pasar Rendah