TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan aset keuangan syariah Indonesia tumbuh sebesar 13,3 persen (yoy) dengan pangsa pasar sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional.
Dia kemudian membeberkan tantangan yang harus dihadapi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, yang menyebabkan masih adanya gap dengan industri keuangan konvensional.
“Pertama, market share (pangsa pasar) yang masih rendah,” ujar Wakil Ketua OJK Mirza dalam acara Ijtima’ Sanawi di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Oktober 2023.
Kedua, masih rendahnya literasi yang berdampak pada laju inklusi keuangan syariah. Berdasarkan hasil survei nasional, indeks literasi keuangan syariah adalah sebesar 9,4 persen dan indeks inklusi keuangan syariah adalah 12,1 persen. “Kondisi tersebut memerlukan kita bersama untuk terus melakukan akselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan kolaborasi segala pihak,” ujar Mirza. Hal ini, katanya, untuk mencapai target yang telah disampaikan dalam musyawarah nasional ke enam, yakni sebesar 50 persen.
Ketiga, adalah terbatasnya diferensiasi model bisnis produk keuangan syariah. Sementara tantangan keempat dan kelima ialah penggunaan teknologi informasi yang perlu ditingkatkan, serta Sumber Daya Manusia keuangan syariah yang belum optimal.
Menjawab tantangan di atas, kata Mirza, Indonesia mempunyai potensi untuk menjadi contoh keunggulan dalam industri keuangan syariah. “Ambisi ini sejalan dengan upaya untuk mendorong ekosistem keuangan yang kuat dan terdiversifikasi sejalan dengan prinsip-prinsip syariah,” ujarnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, keuangan syariah menunjukkan ketahanan dalam menghadapi krisis dan menunjukkan pertumbuhan keuangan yang lebih tinggi dibandingkan keuangan konvensional. “Namun, kami menyadari potensi besar ini masih belum dimanfaatkan secara optimal,” ujar Mirza.
Dalam upaya meningkatkan keuangan syariah, OJK sebagai regulator jasa keuangan akan melakukan serangkaian langkah strategis. “Pertama, kami akan lebih mengoptimalkan kinerja pembiayaan syariah melalui penguatan dan konsolidasi permodalan serta membina sinergi dan mendorong industri yang kompetitif dan dinamis,” kata Wakil OJK itu.
Kedua, OJK perlu untuk memperkuat keuangan syariah dengan menerapkan kebijakan kerangka tata kelola syariah pada industri, serta membentuk komite pengembangan keuangan syariah. Ketiga, lanjut Mirza, optimalisasi dana sosial syariah sebagai sumber biaya sektor UMKM sangat penting dalam percepatan inklusi keuangan syariah.
Lebih lanjut, Mirza mengatakan OJK telah merumuskan inisiatif strategis dan progeam turunan dalam rangka mengembanbkan potensi keuangan syariah yang ada di setiap sektor, serta mampu menjawab tantangan industri syariah saat ini. Adapun hal ini dituangkan dalam roadmap OJK 2022–2027.
Pilihan Editor: LHKPN Syahrul Yasin Limpo Janggal, ICW Desak KPK Dalami