Kevin Egananta di Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri
Kevin Egananta Joshua memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin membantah ada arahan dari Firli Bahuri untuk menghadapi pemeriksaan Polda Metro Jaya. Dia pun menyatakan siap ditanya-tanya oleh tim penyidik. “Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja,” kata Kevin, Jumat, 13 Oktober 2023.
Kevin sebenarnya dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin, tapi dia berhalangan hadir. Polisi pun menunda pemeriksaannya hingga hari ini.
Kedatangan dia terpantau sekira pukul 11.00 WIB dengan menumpangi sebuah mobil. Langkahnya terburu-buru saat masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Beberapa menit kemudian, dia keluar dari gedung tersebut dan menuju Gedung Promoter. Kevin bersama seorang laki-laki berjalan cepat masuk melalui pintu bagian belakang gedung.
Ajudan Firli Bahuri itu menjadi salah satu dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terhitung pada hari kemarin sudah ada 12 saksi yang diperiksa.
Namun, ada satu saksi dari pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan. Lalu pegawai itu dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB.
“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” tutur Ade Safri saat dihubungi hari ini.
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu disebut bahwa diduga aktor pemerasnya adalah pimpinan KPK, yang kejadiannya pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 21 Agustus 2023 untuk menelusuri aduan tersebut. Kemudian kasus berlanjut ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023.
RADEN PUTRI | M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: LHKPN Syahrul Yasin Limpo Janggal, ICW Desak KPK Dalami