TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi atau base transceiver station (BTS) pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Pembentukan Satgas itu berdasarkan Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023.
Satgas ini diketuai oleh Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo, yang sudah berpengalaman karena pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Infrastruktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (2004-2009). “Juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada periode 2009-2012,” bunyi pengumuman yang diunggah di situs web BAKTI, dikutip pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Satgas BTS BAKTI Kominfo bertanggung jawab langsung kepada Menkominfo. Di mana Satgas tersebut memiliki tiga tugas, pertama memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di wilayah 3T oleh BAKTI Kominfo.
“Meliputi pembangunan BTS, penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS dan pengoperasian SATRIA-1 untuk diselesaikan dan dioperasikan dengan tepat waktu, tepat program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam pengumuman itu.
Tugas kedua, menyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan. Serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar susunan Satgas BTS BAKTI