TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator atau Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pemerintah menaikkan pendapatan per kapita di atas US$ 10.000 pada 2030. Apa sebabnya?
Airlangga mengatakan Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045 di mana RI akan menjadi negara maju. Oleh sebab itu, pada 2030 pemerintah berharap Indonesia bisa mencapai negara berpenghasilan menengah atau lepas dari middle income trap.
"Di mana Indonesia merencanakan pertumbuhan GDP (produk domestik bruto) kita, per income (pendapatan) per kapita itu di atas US$ 10.000 di atas tahun 2030," ujar Airlangga dalam acara HSBC Summit 2023 di Hotel St. Regis, Jakarta pada Rabu, 11 Oktober.
Ia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa berada di kisaran 5-5,5 persen. Dengan demikian, pendapatan per kapita pada 2024 bisa mencapai US$ 5.500.
"Hari ini (pendapatan per kapita) US$ 4.700, kemudian kita akan mencapai US$ 10.000," kata Airlangga.
Jika pendapatan per kapita sekitar US$ 10.000 atau Rp 150 juta per tahun, ujar dia, berarti minimum penghasilan adalah Rp 10 juta per bulan. Oleh sebab itu, harus dicari sektor industri apa yang bisa membayar pekerjanya sebesar Rp 10 juta per bulan.
"Kita harus naik industrinya ke spesifikasi yang lebih tinggi atau kita lihat industri yang bisa menaikkan industri-industri dasar," beber Ketua Umum Partai Golkar itu.
Misalnya, dia mencontohkan, tekstil dan footwear harus dialihkan ke produk-produk yang mempunyai nilai lebih tinggi. "Kita harus move away dari industri yang bisa dikerjakan oleh negara lain, seperti Bangladesh dan lain-lain. Nah, ini menjadi target daripada industri perbankan," tutur dia.
Pilihan Editor: BPJS Kesehatan Ungkap Peserta JKN Capai 264 Juta Jiwa