TEMPO.CO, Jakarta - Kredit mengacu pada sejumlah uang yang dapat Anda pinjam dari pemberi pinjaman. Anda dapat menggunakannya untuk mendukung berbagai keperluan, seperti pembiayaan rumah, mobil, modal usaha, dan lain sebagainya.
Setelah Anda menerima kredit, kewajiban membayar kembali uang tersebut biasanya disertai dengan bunga dan dilakukan melalui pembayaran bulanan tetap selama periode yang telah disepakati.
Menariknya, terdapat beragam jenis kredit yang disediakan oleh bank untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam. Setiap jenis kredit ini dirancang agar sesuai dengan berbagai keperluan dan tujuan peminjam.
Jenis Kredit Berdasarkan Tujuan
Kredit bank dapat dikelompokkan berdasarkan tujuan, kegunaan, serta jangka waktu penggunaannya. Di bawah ini adalah jenis-jenis kredit berdasarkan tujuannya:
1. Kredit Konsumtif
Kredit konsumtif adalah jenis kredit yang digunakan untuk membiayai keperluan pribadi, khususnya untuk membeli barang-barang konsumtif. Jenis kredit konsumtif ini mencakup:
- Kartu Kredit: Fasilitas pinjaman tanpa agunan yang diberikan kepada individu setelah disetujui oleh bank tertentu.
- Kredit Perumahan: Fasilitas kredit untuk pembelian atau pembangunan rumah, ruko, atau properti lainnya dengan jaminan berupa objek yang dibiayai.
- Kredit Mobil: Fasilitas kredit untuk membeli kendaraan bermotor roda dua atau roda empat, dengan kendaraan tersebut dijadikan jaminan.
- Kredit Multiguna: Fasilitas kredit untuk berbagai keperluan konsumtif dengan jaminan seperti tanah atau aset lainnya.
Kredit konsumtif umumnya digunakan untuk membeli aset yang mengalami depresiasi, seperti barang elektronik atau barang-barang yang memenuhi keinginan pribadi.
2. Kredit Produktif
Kredit produktif adalah jenis pinjaman yang digunakan untuk meningkatkan pendapatan dengan membeli aset yang dapat menghasilkan pendapatan tambahan.
Sebagai contoh, peminjam dapat menggunakan kredit produktif untuk membeli properti yang disewakan atau sebagai modal usaha, sehingga dapat menghasilkan pendapatan tambahan.
3. Kredit Perdagangan
Kredit perdagangan adalah jenis kredit yang digunakan dalam kegiatan perdagangan atau pembelian barang dagangan.
Pembayaran kredit ini biasanya berasal dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit perdagangan umumnya diberikan kepada supplier atau agen perdagangan yang melakukan pembelian dalam jumlah tertentu.
Jenis Kredit Berdasarkan Kegunaan
Jika mempertimbangkan kegunaannya, jenis-jenis kredit yang ditawarkan oleh bank dapat dibagi menjadi tiga kategori utama:
1. Kredit Modal Kerja
Kredit modal kerja adalah bentuk pinjaman yang diberikan oleh bank kepada peminjam yang ingin meningkatkan kapasitas operasi produksi mereka.
Sebuah bisnis dapat mengajukan kredit modal kerja untuk berbagai keperluan, seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah karyawan, dan aspek lain yang berkaitan dengan operasi produksi perusahaan.
Namun, penting untuk memahami persyaratan yang ditetapkan oleh bank yang Anda pilih sebelum mengajukan pinjaman ini.
2. Kredit Investasi
Jika ingin membuka usaha baru, membangun proyek besar, mendirikan pabrik, merehabilitasi fasilitas, atau memperluas bangunan usaha Anda, kredit investasi adalah pilihan yang tepat.
Kredit ini dirancang untuk mendukung kebutuhan pembiayaan investasi jangka panjang. Biasanya, jenis kredit ini memiliki jangka waktu pengembalian yang lebih panjang, sehingga cocok untuk pinjaman dalam jumlah besar untuk keperluan suatu usaha.
3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat atau yang sering disingkat KUR merupakan jenis kredit atau pinjaman yang didukung oleh program pemerintah untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dalam mendapatkan pembiayaan atau modal usaha.
Program KUR, yang telah ada sejak tahun 2007, terbagi dalam beberapa bentuk, yaitu:
- KUR Mikro, yang fokus pada usaha kecil dengan skala mikro dan modal maksimal Rp 25 juta.
- KUR Ritel, yang menyediakan pinjaman modal dengan batasan maksimal hingga Rp 500 juta.
- KUR Penempatan TKI, berupa bantuan modal awal yang diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, dengan jumlah bantuan hingga Rp 25 juta.
- KUR Khusus, yang memberikan bantuan modal usaha khusus untuk sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat dengan besaran bantuan mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta.
Jenis Kredit Berdasarkan Jangka Waktu
Jika melihat dari segi jangka waktu pengembaliannya, jenis-jenis kredit dapat dibedakan menjadi tiga jenis utama:
1. Kredit Jangka Pendek
Kredit jangka pendek adalah jenis kredit dengan masa peminjaman kurang dari satu tahun. Pinjaman ini seringkali lebih mudah diperoleh daripada kredit jangka panjang, karena memiliki risiko yang lebih rendah bagi pemberi pinjaman.
Persyaratannya juga cenderung lebih sederhana dan dapat dipenuhi dengan lebih mudah. Kredit jangka pendek dapat digunakan untuk berbagai keperluan, baik itu untuk usaha maupun kebutuhan pribadi.
2. Kredit Jangka Menengah
Kredit jangka menengah adalah jenis pinjaman yang memiliki masa cicilan lebih lama daripada kredit jangka pendek, umumnya sekitar tiga tahun atau lebih.
Kredit jenis ini seringkali menjadi pilihan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dengan nilai pinjaman di bawah 100 juta.
3. Kredit Jangka Panjang
Kredit jangka panjang adalah jenis kredit dengan jangka waktu pengembalian paling lama, yakni maksimal lima tahun.
Peminjam dapat mengajukan kredit ini untuk berbagai tujuan, seperti membangun usaha, membeli rumah, atau mendapatkan kendaraan.
Namun, karena memiliki jangka waktu yang lebih panjang dan risikonya yang lebih besar, pengajuan kredit jangka panjang memerlukan dokumen-dokumen khusus agar bisa disetujui oleh bank dan tidak mudah untuk diperoleh begitu saja.
KAYLA NAJMI IHSANI
Pilihan Editor: OJK Sebut 33 Penyelenggara Pinjol Bermodal Cekak: Tak Sampai Rp 2,5 Miliar