Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Harta Kekayaan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta

image-gnews
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian RI, Muhammad Hatta, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka, dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian RI, Muhammad Hatta, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Muhammad Hatta, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka, dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melanjutkan proses perkara atas tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus korupsi tersebut melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Lembaga antirasuah itu pun memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin, 9 Oktober 2023.

Ali Fikri juga mengatakan Muhammad Hatta telah hadir di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya.

Belikan Syahrul Yasin Limpo Baju Antipeluru

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk mencari alat bukti atas kasus yang menjerat politikus dari Partai NasDem tersebut. Hasilnya, KPK menemukan dan menyita 12 pucuk senjata api berbagai jenis. Mulai dari Smith & Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lainnya.

Untuk menunjang hobi mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sempat membelikan baju antipeluru.

Penegak hukum bercerita Hatta membelikan baju antipeluru untuk Syahrul Yasin Limpo itu pada 23 November 2020. Baju antipeluru itu seharga Rp 50 juta. Sumber dana yang digunakan Hatta untuk membeli baju antipeluru tersebut disebut berasal dari setoran tunai pada 19 November 2020 sebesar Rp 119 juta.

Lantas, berapa harta kekayaan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta? 

Harta Kekayaan Muhammad Hatta

Sebagai salah satu pejabat tinggi di instansi pemerintahan, Muhammad Hatta diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). LHKPN terakhir yang diserahkan Muhammad Hatta adalah pada 31 Desember 2022 dengan jenis laporan periodik.

Melansir dari situs e-lhkpn KPK, jumlah harta kekayaan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tersebut adalah sebesar Rp 981 juta (Rp 981.836.565), dengan rincian sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 1.460.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 300.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/45 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 300.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/54 m2 di Kota Makassar, Hasil Sendiri: Rp 500.000.000

4. Tanah Seluas 270 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 80.000.000

5. Tanah Seluas 420 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 30.000.000

6. Tanah Seluas 462 m2 di Kota Parepare, Hasil Sendiri: Rp 250.000.000

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 347.000.000

1. Mobil, Honda Civic Turbo Tahun 2014, Hasil Sendiri: Rp 342.000.000

2. Motor, Honda Solo Tahun 2009, Hasil Sendiri: Rp 5.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 373.600.000

D. Surat Berharga: -

E. Kas dan Setara Kas: Rp 260.231.616

F. Harta Lainnya: -

G. Hutang: Rp 1.458.995.051

Total Harta Kekayaan: Rp 981.836.565

Profil Singkat Muhammad Hatta

Muhammad Hatta adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian di Kementerian Pertanian. Dia bekerja di bawah unit kerja dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Prasarana Kementan.

Melansir dari laman psp.pertanian.go.id, pada awalnya Muhammad Hatta menjabat sebagai Direktur Pupuk dan Pestisida di Kementerian Pertanian. Namun, pada 17 Januari 2023, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan Ali Jamil mengangkat Muhammad Hatta sebagai direktur baru untuk unit kerja Alat dan Mesin pertanian.

Muhammad Hatta merupakan lulusan dari Universitas Muslim Indonesia. Dia menempuh pendidikan pascasarjana di Jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun penghargaan yang pernah diraihnya adalah Satyalencana X pada 2015 lalu dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

RADEN PUTRI | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Gelagat Sebelum Foto Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri di GOR Tangki Beredar Luas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

12 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.