TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo buka suara soal viralnya kabar peserta yang ikut program magang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak dibayar. Prastowo menjelaskan hal itu melalui media sosial X miliknya @prastow yang menanggapi sebuah akun bernama @PlJokesID.
“Kementerian Keuangan ini cok, magang kagak dibayar. Menyedihkan sekali,” cuit @PlJokesID pada Jumat pekan lalu, 6 Oktober 2023. Hingga berita ini ditayangkan cuitan itu sudah dilihat lebih dari 371 ribu kali, di-retweet olah 656 akun, disukai oleh 2.361 orang, dan dikomentari oleh 109 orang.
Menanggapi itu, Prastowo menjelaskan, setidaknya sejak 1990-an sudah tahu ada program magang di Kemenkeu atau kementerian dan lembaga lain. Ada pula program magang dan studi independen bersertifikat (MSIB) dan di perusahaan.
“Mungkin benar: ojo dibanding-bandingke! Tapi bolehlah saya elaborasi agar terang dan tak jadi fitnah,” cuit Prastowo dikutip Senin, 9 Oktober 2023. Tempo diizinkan mengutip cuitan Prastowo itu.
Prastowo lalu memaparkan, agar tidak rancu, ada program MSIB di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan magang yang sudah umum dikenal dan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini diperuntukkan bagi yang sudah lulus kuliah, tapi belum jadi pegawai tetap. Mereka biasa magang di perusahaan swasta.
“Lalu apa bedanya? Saya bahas dalam utas magang di bawah ini supaya jelas. Terima kasih telah berkenan menyimak,” cuit Prastowo. Lantas, dia menjabarkan sembilan poin penjelasan mengenai program magang itu.
Pertama, Pratowo berujar, Kemenkeu membuka kesempatan bagi generasi muda untuk belajar, berkembang dan berkontribusi bersama dalam program magang. Informasinya lengkap dan transparan.
Kedua, secara rutin program magang di Kemenkeu dilakukan dalam beberapa periode (batch). Pada bulan Oktober ini program magang sudah masuk periode keempat (terakhir), yang sedianya kegiatan magang periode ini akan dilaksanakan pada bulan Desember. Prastowo juga menyisipkan link laman magang Kemenkeu.
“Ketiga, nah di sini polemiknya. Penting diketahui bahwa program magang di Kemenkeu tidak dibayar, lho? Iya, karena program magang di Kemenkeu sifatnya reguler, bukan program MSIB. Bagaimana penjelasannya?” kata Prastowo.
Pada penjelasan keempat, Pratowo menjelaskan perbedaan dua jenis magang yang perlu dipahami tersebut. Magang reguler merupakan kegiatan mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah magang (Praktek Kerja Lapangan), dengan ada persyaratan utama mencapai minimal sistem kredit semester (SKS) dalam jumlah tertentu. Selain mendapat pengakuan kredit (konversi SKS), magang reguler juga mendapat sertifikat.
Adapun pada penjelasan kelima, Prastowo menuturkan lebih jauh soal MSIB yang merupakan kegiatan mirip dengan magang reguler, tetapi lebih fokus agar mahasiswa dapat mengembangkan potensi lebih dalam. Sehingga kegiatannya lebih lama dibandingkan magang reguler.
“Selain mendapatkan konversi SKS dan sertifikat, program MSIB juga mendapat dana Beban Biaya Hidup (BBH),” cuit Prastowo sambil menyisipkan link pusat informasi kampus merdeka Kemendikbud.
Keenam, MSIB diselenggarakan oleh Kemendikbudristek dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jadi, menurut Prastowo, kegiatan MSIB dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek dan dana BBH berasal dari LPDP.
Selanjutnya: Di poin penjelasan ketujuh Prastowo juga mengajak...