TEMPO.CO, Jakarta - Waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berakhir pada Senin, 9 Oktober 2023. Hal ini berarti calon pendaftar masih memiliki satu hari untuk menyelesaikan tahap pendaftaran ini.
Melalui instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidoofficial, diunggah statistik pelamar Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Menurut BKN, pendaftar CPNS tercatat sudah mencapai 960.038 pelamar. Angka ini merupakan data per 6 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB. Namun, dari data pendaftar tersebut, baru 324.553 yang sudah melakukan submit atau menyelesaikan pendaftaran seleksi administrasi.
Data BKN juga menunjukkan pendaftar CPNS yang memenuhi syarat sebanyak 132.193 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 40.529 orang.
Jumlah pelamar submit terbanyak terdapat pada instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan jumlah 86.204 orang, sementara yang paling sedikit adalah pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan jumlah 5 orang.
Dalam data tersebut juga tercatat jumlah pendaftar PPPK Guru sebanyak 396.221, dengan total pelamar yang sudah submit sebanyak 346.194. Dari angka tersebut, tercatat bahwa pendaftar PPPK Guru yang memenuhi syarat sebanyak 240.418 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 12.884 orang.
Pelamar PPPK Nakes