TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, sejumlah perbankan mulai merambah ke segmen bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) alias paylater. Sebelumnya, layanan ini marak ditawarkan oleh perusahaan teknologi finansial atau pinjaman online serta perusahaan pembiayaan.
Kini perbankan menawarkan fasilitas kredit paylater untuk digunakan sebagai alternatif pembayaran. Hal yang membedakan dengan layanan paylater lainnya adalah akses fitur ini dilakukan langsung melalui aplikasi perbankan digital.
Berikut merupakan daftar perbankan yang sudah memiliki layanan paylater.
1. BCA
PT Bank Central Asia Tbk. alias BCA telah resmi meluncurkan layanan transaksi paylater yang sudah dapat diakses melalui aplikasi myBCA. Fitur ini sudah bisa dipakai pengguna pada 30 September 2023 lalu.
Adapun paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. Pembayaran kembalinya dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu.
Melansir dari laman resmi BCA, disebutkan bahwa limit kredit hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving. Terdapat pilihan jangka waktu (tenor) cicilan 1 bulan (bayar nanti), 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulannya.
Dalam rangka peluncuran fitur baru ini, BCA menebar promo khusus bunga 0 persen hingga 31 Januari 2024 untuk pengajuan cicilan 1 dan 3 bulan. Lalu, ada pula promo bunga 1,25 persen hingga 31 Maret 2024 untuk cicilan 6 dan 12 bulan.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman https://www.bca.co.id/id/Individu/layanan/e-banking/mybca/paylater-bca
2. Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. juga berinovasi menghadirkan produk kredit digital Livin' Paylater. Dilansir melalui laman resminya, Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti dalam waktu 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.
Fitur ini dapat digunakan untuk bertransaksi dari Rp 10 ribu sampai Rp 20 juta. Pembayaran tagihan juga dilakukan dengan cara auto debet rekening nasabah sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi. Adapun biaya yang dibebankan kepada pengguna, antara lain:
- Bunga pinjaman mulai dari 0 persen (tenor 1 dan 3 bulan) dan mulai dari 1,5 persen flat per bulan (tenor > 3 bulan)
- Biaya admin mulai dari 0,25 persen per transaksi
- Biaya denda keterlambatan mulai dari 4 persen per bulan dari tagihan tertunggak
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman https://bankmandiri.co.id/livin/paylater