TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan program bagi-bagi rice cooker oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak relevan dengan situasi di tengah masyarakat. Pasalnya, yang terjadi saat ini justru ancaman krisis beras.
"Saat ini yang paling mendesak adalah memastikan ketersediaan beras dan stabilitas harga bagi masyarakat. Program rice cooker, meskipun memiliki tujuan mulia, sebaiknya ditinjau kembali dan disesuaikan dengan prioritas kebutuhan rakyat," kata Achmad kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Kalaupun pemerintah merilis program rice cooker gratis untuk mengoptimalkan penggunaan listrik, Achmad mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ganda yang dihasilkan. Di satu sisi, program tersebut memang dapat meningkatkan konsumsi listrik dari sektor rumah tangga. Namun di sisi lain, ada beban tambahan bagi masyarakat kelompok menengah ke bawah.
"Karena biaya listrik kemungkinan meningkat akibat penggunaan alat masyarakat tersebut," ujar dia. "Mungkin, subsidi dapat membantu meringankan beban ini."
Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM merilis peraturan pembagian rice cooker gratis melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Peraturan tersebut ditandatangani Menteri ESDM pada 26 September 2023, lalu diundangkan pada Senin, 2 Oktober 2023.
Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan program rice cooker gratis dilakukan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor. Hal ini menyusul langkah yang sudah dilakukan di sektor industri atau transportasi, yang di antaranya melalui penggunaan mobil listrik.
"Di rumah tangga juga kami dorong salah satunya dengan pemanfaatan, yang misalnya sekarang dengan bahan bakar lain, digeser ke listrik. Itu kami lakukan tahun ini," ujar Dadan ketika ditemui di Kompleks Kementerian ESDM pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Adapun alat masak listrik (AML) yang dimaksud dalam peraturan ini, yakni AML yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan. Sasaran program rice cooker gratis ini adalah rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PLN Batam yang tidak memiliki AML.
Meski demikian, hanya rumah tangga pengguna listrik golongan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Nantinya, calon penerima itu akan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat. Dalam beleid itu juga dijelaskan bahwa pemberian rice cooker gratis hanya dilakukan sekali untuk setiap penerima program AML.
Pilihan Editor: Terkini: Luhut Dirawat di RS Singapura, Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri