TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini salah satu perusahaan penyedia layanan teknologi finansial (fintech), AdaKami, menghebohkan jagat media sosial Indonesia. Pasalnya, platform pinjaman online atau Pinjol tersebut diduga menagih utang dengan menggunakan debt collector (DC) hingga membuat salah satu nasabahnya mengakhiri hidup.
Berdasarkan sebuah unggahan viral di media sosial Twitter atau X, debt collector platform pinjol tersebut menagih utang dengan cara teror melalui telepon di tempat kerja hingga order fiktif Gojek/Gofood. Namun di samping itu, ada cara menagih utang yang umumnya dilakukan oleh debt collector saat panggilan melalui telepon tidak berhasil membuat nasabah membayar tanggung jawabnya, yakni dengan cara datang ke rumah pemilik utang.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika debt collector Pinjol datang ke rumah? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
- Terima Kedatangan Debt Collector dengan Baik
Hal utama yang harus dilakukan jika debt collector Pinjol datang ke rumah adalah dengan menerima kedatangan mereka dengan baik. Disarankan agar tidak menghindar atau bahkan lari dari tanggung jawab. Psalnya, bagaimana pun nasabah harus membayar utangnya dan debt collector hanya bertugas untuk menagih utang hingga lunas dengan baik.
- Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector
Saat ada debt collector mendatangi rumah, maka debitur harus menanyakan identitasnya terlebih dahulu. Tanyakan juga surat tugas dan sertifikasi resmi dari DC tersebut. Kedua hal tersebut adalah langkah utama untuk menghindari debt collector ilegal.
Debt collector yang legal akan memiliki surat tugas resmi dari perusahaan atau dari Lembaga Keuangan terkait. Tak hanya itu, debt collector juga wajib memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3). Untuk itu, tanyakan semuanya dan baca dengan teliti isi berkasnya, namun jika debt collector tersebut tidak memiliki berkas apapun saat menagih utang, maka jangan pedulikan dan abaikan saja.
Selanjutnya: Pastikan Surat Peringatan DC Dilengkapi Sejumlah Informasi Wajib Ini...