TEMPO.CO, Jakarta - Nama Rumah Sakit Kartika Husada tengah jadi sorotan publik. Hal itu berawal ketika bocah laki-laki inisial BAD alias Alvaro berusia 7 tahun didiagnosa mati batang otak usai menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Kota Bekasi. Setelah koma selama 13 hari, Alvaro dinyatakan meninggal pada Senin lalu, 2 Oktober 2023.
Orang tua korban akhirnya melaporkan pihak Rumah Sakit Kartika Husada ke pihak kepolisian pada 29 September 2023 atas dugaan malpraktik. Total ada sebanyak 8 orang yang dilaporkan, di antaranya direktur rumah sakit hingga dokter yang menangani korban.
"Laporan kami sebenarnya ada tiga UU terkait yang kami laporkan. Pertama, tentang UU Kesehatan. Kedua, tentang UU Perlindungan Konsumen. Ketiga, UU KUHP yang lama Pasal 359, 360, 361," kata pengacara keluarga korban, Christmanto.
Sementara itu, manajemen Rumah Sakit Kartika Husada mengatakan bahwa sudah berusaha semaksimal mungkin dalam proses penyembuhan Alvaro.
"Kami sudah mengupayakan usaha rujukan dan terus berkoordinasi dengan RS lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasien dan kami bersama tim perawat juga terus berupaya maksimal dengan berkoordinasi dengan keluarga, demi kesembuhan adik BA," ujar Komisaris sekaligus pemilik Rumah Sakit Kartika Husada Jatiasih, Nidya Kartika.
Lantas, seperti apa profil Rumah Sakit Kartika Husada? Simak penjelasannya berikut ini.
Profil Rumah Sakit Kartika Husada
Rumah Sakit Kartika Husada merupakan rumah sakit swasta yang berada di wilayah Bekasi. Berdasarkan informasi dari laman Instagram resminya, RS Kartika Husada berada di bawah naungan RS Kartika Husada Group. Grup rumah sakit itu memiliki memiliki tiga rumah sakit di kawasan Bekasi.
Selanjutnya: Ketiga rumah sakit tersebut adalah...