4. Wamen BUMN Sebut Balik Modal Proyek Kereta Cepat Whoosh 30-40 Tahun: Nggak Ada Proyek Transportasi 10 Tahun
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan soal balik modal dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh. Sepur kilat yang di kelola PT Kereta Cepat Indonesia China atau PT KCIC itu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Senin lalu, 2 Oktober 2023.
“Kalau proyek infrastruktur dasar seperti ini kan balik modalnya bisa 30-40 tahun,” ujar Tiko—sapaan Kartika Wirjoatmodjo—di Kantor InJourney, Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Menurut dia, infrastruktur dasar seperti KCJB memang dibangun untuk jangka panjang yang bisa mengubah pola peradaban transportasi Indonesia. Sejak dulu, arahan dari Presiden Jokowi, kereta cepat memang proyek jangka panjang yang harus dilihat 40 tahun ke depan.
Simak lebih jauh tentang balik modal kereta cepat Whoosh di sini.
5. RUU ASN Disahkan jadi UU, Menpan RB: Daerah Terpencil Bisa Dapat SDM Berkualitas
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN menjadi UU. Salah satu yang diatur adalah kemudahan mobilisasi ASN untuk mengatasi kesenjangan talenta nasional berkualitas yang sebarannya tidak merata, karena hanya terkonsentrasi di daerah tertentu, khususnya di Pulau Jawa.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan mobilitas talenta akan berorientasi ‘Indonesia-Sentris’. “Sehingga dukungan keberadaan ASN, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), akan turut mendukung pemerataan pembangunan ekonomi nasional,” ujar dia pada Sidang Paripurna dikutip dari siaran langsung di akun YouTube DPR RI, Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurut Azwar Anas, pada tahun-tahun sebelumnya ada lebih dari 130.000 formasi ASN yang tidak terpenuhi di daerah 3T. Alasannya, karena kurangnya ketertarikan calon ASN untuk mengisi formasi di daerah-daerah tersebut. Sehingga UU ASN ini menjadi solusi agar daerah 3T juga mendapat pelayanan dengan baik.
Simak lebih jauh tentang dampak pengesahan RUU ASN di sini.