Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU IKN Disahkan, Fraksi Demokrat Setuju dengan Catatan

image-gnews
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerima laporan pembahasan perubahan UU IKN dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. Dari total 9 fraksi, terdapat 7 fraksi yang setuju, 1 fraksi setuju dengan catatan, dan 1 fraksi menolak. 

Melalui rapat paripurna ketujuh, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan satu fraksi yaitu Fraksi Demokrat menyatakan setuju revisi UU IKN dengan berbagai pertimbangan dan catatan. 

“Dalam UU Nomor 3 Tahun 2022, Otorita IKN telah memiliki wewenang yang sangat luas dan dengan revisi undang-undang IKN kewenangan otorita menjadi lebih luas lagi,” ujar Ahmad Doli di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Ahmad Doli mengatakan bahwa menurut Demokrat, revisi UU IKN akan membuat otorita IKN memiliki wewenang sendiri untuk membuat perencanaan pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, pengelolaan sumber daya manusia, penguasaan tanah, perjanjian kerjasama, dan pembuatan peraturan perundangan. “Kewenangan khusus tersebut dianggap terlalu besar bagi sebuah lembaga setingkat kementerian dan juga berpotensi melahirkan kewenangan yang overlapping khususnya dengan kementerian atau lembaga lain,” ujarnya. 

Selain itu, Otorita IKN disebut akan memiliki tiga fungsi (status) sekaligus, yaitu sebagai lembaga setingkat kementerian yang juga memiliki kewenangan seluruh kementerian lainnya, pemerintahan daerah khusus (Pemdasus), dan badan usaha otoritas (BUMO) yang akan memiliki fungsi mirip dengan BUMN dan bisa mendapatkan penyertaan modal negara (PMN). 

“Fraksi demokrat berpandangan jika status ini tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan kerancuan nomenklatur atas posisi otoriter dalam hukum ketatanegaraan Indonesia,” katanya. Hal tersebut juga berdampak pada kebingungan sistem pengawasan kelembagaan di masa yang akan datang.

Kemudian, terkait dengan skema pembiayaan pembangunan dan pembinaan IKN yang terdiri dari 206 porsi APBN, di mana besarannya lebih tinggi daripada mandatory spending pemerintah untuk anggaran pendidikan dan kesehatan, Demokrat menilai hal tersebut harus dikaji kembali. “Meskipun anggaran pembangunan pemindahan yang dimaksud tidak bersumber dari APBN, hal ini tetap mengundang adanya investasi dari pihak swasta,” ujarnya. 

Fraksi Partai Demokrat terus mengingatkan bahwa pengelolaan hutang dan jaminan keuangan aset harus menjadi perhatian utama pemerintah. “Jangan sampai di kemudian hari hutangnya akan juga menjadi salah komponen pembiayaan terbesar dalam pembangunan dan pendidikan menjadi beban berat bagi APBN,” kata Ketua Komisi II itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Fraksi Partai Demokrat dapat memahami beban berat yang ditanggung oleh badan otorita IKN dalam melakukan persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah IKN. “Tetapi dalam satu setengah tahun, belum pernah dilaksanakan proses monitoring dan evaluasi terkait kinerja otorita IKN,” katanya.

Ketua Komisi II melanjutkan, dalam proses kegiatan persiapan pembangunan rumah IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus, tidak sepantasnya negara menekan dan membebani pada badan otorita melampaui kemampuannya dalam membangun dan memindahkan IKN. 

Terlebih lagi, soal pembahasan revisi UU IKN yang dianggap terlalu cepat dan singkat. Seharusnya, dilakukan pembahasan lebih mendalam agar materi serta isi revisi undang-undang dapat lebih komprehensif.

“Hal ini untuk menghindari lahirnya kecurigaan masyarakat dan terjadinya hal-hal negatif di kemudian hari,” ujar Ahmad Doli. Hal ini sejalan pula dengan dengan amanat UU IKN No. 3 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa pembangunan IKN dilaksanakan minimal selama 10 tahun, sehingga fraksi Demokrat berpikir pemerintah masih memiliki waktu yang cukup. 

Pilihan Editor: Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rusia Tertarik Investasi di IKN pada Sektor Pembangunan Smart City hingga Transportasi

2 jam lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Rusia Tertarik Investasi di IKN pada Sektor Pembangunan Smart City hingga Transportasi

Sejumlah perusahaan teknologi dari Rusia berminat untuk berinvestasi di proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Ekonom Setuju Kritik Anies Baswedan pada Proyek IKN Jokowi: Tidak Menjamin Pemerataan Pembangunan

2 jam lalu

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Ekonom Setuju Kritik Anies Baswedan pada Proyek IKN Jokowi: Tidak Menjamin Pemerataan Pembangunan

Ekonom dari IDEAS Yusuf Wibisono setuju terhadap kritik Anies Baswedan mengenai proyek IKN yang dibangun Jokowi tidak menjamin pemerataan pembangunan.


Bos BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6,1 Persen di 2028

7 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.  Suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen. Tempo/Tony Hartawan
Bos BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 6,1 Persen di 2028

Gubernur BI Perry Warjiyo memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6,1 persen pada 2028. Apa sebabnya?


Guru Besar UGM Sebut IKN Bisa Dukung Pengembangan Obat Herbal, Ini Potensinya

11 jam lalu

Seorang warga Sampit mencoba air rendaman kayu Bajakah yang dijual di Pasar Keramat Sampit, Jumat (23/8/2019). ANTARA
Guru Besar UGM Sebut IKN Bisa Dukung Pengembangan Obat Herbal, Ini Potensinya

Mayoritas tanaman obat tersebut sudah digunakan oleh kurang lebih 55 sub-etnis suku Dayak di Kalimantan.


Jaringan Gas IKN Mulai Dibangun 2024: Rasionya 75 Persen Gas Bumi, 25 Persen Gas Hidrogen

13 jam lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Jaringan Gas IKN Mulai Dibangun 2024: Rasionya 75 Persen Gas Bumi, 25 Persen Gas Hidrogen

OIKN mengungkapkan pasokan gas di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara menggunakan gas bumi (natural gas) dan gas hidrogen.


Anies Bakal Kaji UU IKN Bila Jadi Presiden

21 jam lalu

Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menjawab pertanyaan mahasiswa sebagai bagian dari kampanye di 105 Cafe, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Mahasiswa dan pemuda terlibat diskusi dan dialog dengan tema Desak Anies. Sebelumnya Anies Baswedan juga bertemu para pendukung dan simpatisan di beberapa tempat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Anies Bakal Kaji UU IKN Bila Jadi Presiden

Anies menyoroti anggaran yang begitu besar untuk IKN. Anies mengklaim dana sebesar Rp 460 triliun dapat dimanfaatkan ke sektor lainnya.


Budiman Sudjatmiko Ungkap Rencana Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse Rp 125 Triliun

23 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) bersama politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko (kanan) berpose sambil mengepalkan tangan usai menghadiri deklrasi Gerakan PraBu di Gedung Marina, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 18 Agustus 2023. Kegiatan yang dihadiri ribuan relawan Prabowo Subianto-Budiman Sudjatmiko (PraBu) se-Jateng tersebut untuk mendukung Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Budiman Sudjatmiko Ungkap Rencana Prabowo Ingin Bangun 10 Kota Metaverse Rp 125 Triliun

Budiman Sudjatmiko ungkap Prabowo jika jadi presiden akan bangun 10 Kota Metaverse dengan total biaya Rp 125 triliun. Apa itu Kota Metaverse?


Satu-satunya Partai yang Menolak Pemindakan Ibu Kota ke IKN, Ini Alasan PKS

1 hari lalu

Desain Lapangan dan Monumen Pancasila yang masuk dalam paparan bertajuk Gagasan Rencana dan Kriteria Desain Ibu Kota Negara (sumber: Kementerian PUPR)
Satu-satunya Partai yang Menolak Pemindakan Ibu Kota ke IKN, Ini Alasan PKS

PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak pemindahan ibu kota negara ke IKN.


Anies dan PKS Tolak IKN, Berikut 5 Negara yang Dinilai Gagal Memindahkan Ibu Kota Negara

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau proyek Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Anies dan PKS Tolak IKN, Berikut 5 Negara yang Dinilai Gagal Memindahkan Ibu Kota Negara

Sejumlah negara pernah melakukan pemindahan ibu kota negara. Namun, beberapa di antaranya dinilai gagal. Bagimana dengan IKN?


Jokowi Jawab Kritik Anies soal IKN Picu Ketimpangan: Justru Sebaliknya, Kita Ingin Indonesia-sentris

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Istana Kepresidenan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 23 Februari 2023. Kunjungan Presiden Jokowi kali ini akan meninjau proyek pembangunan istana negara dan tower untuk tempat tinggal pekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.  TEMPO/Subekti.
Jokowi Jawab Kritik Anies soal IKN Picu Ketimpangan: Justru Sebaliknya, Kita Ingin Indonesia-sentris

Presiden Jokowi buka suara menanggapi kritik yang dilontarkan capres Anies Baswedan soal pembangunan IKN.