Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos TikTok Temui Luhut Pasca TikTok Shop Dilarang Jualan, Ini Bahasan Mereka

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 25 September 2023 secara resmi melarang TikTok Shop apabila masih memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam aplikasinya. Hal tersebut jelas tercantum dalam pasal 21 ayat (3). Larangan lain bagi social-commerce adalah tidak boleh menjadi produsen produk.

Bukan cuma TikTok, aturan ini mengatur semua social-commerce dari dalam dan luar negeri tanpa kecuali. Pada tahun-tahun sebelumnya, social-commerce yang menyediakan fasilitas transaksi pembayaran tidak dilarang karena belum adanya kejelasan dalam Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Hal ini berdampak pada banyak kalangan. Penjual dan pelaku afiliasi adalah salah satu pihak yang mengeluhkan aturan di atas. Pelaku afiliasi adalah mereka yang bekerja mempromosikan suatu produk yang dijual di TikTok Shop. Adapun penghasilannya adalah komisi dari setiap produk yang terjual melalui tautan dalam promosi yang mereka buat. 

Pelaku afiliasi mengatakan bahwa TikTok merupakan yang memiliki banyak manfaat karena merupakan inovasi di era digital. Hal yang menjadi pokok kekecewaan mereka adalah kemungkinan hilangnya pekerjaan beberapa orang yang berprofesi sebagai host TikTok Live dan pelaku afiliasi.

Profesi-profesi tersebut sangat bergantung pada fitur TikTok Shop selama ini. Selain itu, ada juga kemungkinan penurunan jumlah penjualan yang berisiko mematikan UMKM. Dengan banyaknya risiko menyebabkan  peraturan di atas disebut sebagai peraturan ‘malas’ oleh para pelaku afiliasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak pemerintah berpendapat lain dalam penerbitan aturan di atas. Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah menyatakan pelarangan TikTok Shop tidak akan pengaruhi investasi TikTok di Indonesia. Selain itu, Luhut menekankan bahwa TikTok tidak dilarang sepenuhnya di Indonesia, hanya ada pemisahan antara media sosial dengan perdagangan.

Tiktok selaku pihak pertama yang dirugikan pun tidak ambil diam. TikTok Indonesia menyatakan menghormati keputusan pemerintah Indonesia dan akan menempuh jalan konstruktif untuk solusi yang lebih baik. Selain itu, disampaikan juga oleh Tiktok Indonesia bahwa aturan ini akan berdampak pada penghidupan enam juta penjual dan hampir tujuh juta pelaku afiliasi pada TikTok Shop.

M. ROBY SEPTIYAN | LAILI IRA | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO
Pilihan editor: 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

8 hari lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

12 hari lalu

Ilustrasi Youtube (Reuters)
Beradu dengan TikTok Shop, YouTube Perkuat Fitur Layanan Belanja

YouTube Mengembangkan sejumlah fitur untuk membantu promosi belanja para kreator konten. Upaya membesarkan YouTube Shopping.


Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

12 hari lalu

Ilustrasi perempuan bekerja dari rumah. (Pixabay/Free-Photos)
Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

30 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Proses Migrasi Rampung, TikTok Shop Resmi Ganti Nama jadi Shop Tokopedia

30 hari lalu

TikTok Shop.
Proses Migrasi Rampung, TikTok Shop Resmi Ganti Nama jadi Shop Tokopedia

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menyatakan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah rampung per 27 Maret 2024. Kini fitur belanja tersebut resmi berganti nama Shop Tokopedia.


Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

49 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

Ekonom Celios tanggapi klaim Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas tentang geliat ekonomi Pasar Tanah Abang yang melebihi rata-rata.


Menteri Teten Tuding TikTok Belum Ikuti Aturan, GoTo: Check Out Sudah Lewat Tokopedia

56 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Menteri Teten Tuding TikTok Belum Ikuti Aturan, GoTo: Check Out Sudah Lewat Tokopedia

Teten Masduki menuding TikTok masih melakukan jual beli melalui platform media sosialnya, namun GoTo menyatakan check out transaksi lewat Tokopedia


TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

27 Februari 2024

Tiktok Tokopedia. TEMPO
TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.


TikTok Shop Masih Jualan di Medsos, Kemendag Panggil Tokopedia Tanyakan Integrasi Sistem

23 Februari 2024

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) batik yang melakukan penjualan via live TikTok Shop dalam acara Showcase Event dan Konferensi Pers: TikTok dan Tokopedia Luncurkan Kampanye #MelokalDenganBatik di Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
TikTok Shop Masih Jualan di Medsos, Kemendag Panggil Tokopedia Tanyakan Integrasi Sistem

Kemendag akan mengundang Tokopedia pekan depan untuk meminta laporan mengenai perkembangan integrasi sistem TikTok Shop dan Tokopedia.


Tiktok Shop Masih Langgar Aturan, Ini yang Akan Dilakukan Menteri Teten

20 Februari 2024

Iustrasi Tiktok shop. TikTok
Tiktok Shop Masih Langgar Aturan, Ini yang Akan Dilakukan Menteri Teten

Menteri Teten sebut Tiktok Shop masih melanggar aturan karena menggabungkan media sosial.