Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Jenis Udang dari Tambak Udang: Udang Windu hingga Udang Galah

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara tolak tambak udang di pesisir Karimunjawa lantaran merusak ekosistem lingkungan hidup. Mereka menilai limbah tambak udang membunuh biota laut sehingga berdampak pada tujuh kelompok masyarakat di Karimunjawa. 

Tambak udang merupakan tambak yang dipergunakan untuk budidaya berbagai jenis udang. Dikutip dari eprints.ummetro.ac.id, tambak udang berada di daerah pesisir, terutama di tempat yang memiliki potensi udang yang baik. Lokasi ini akan menjadikan udang sebagai komoditas ekspor dengan nilai jual yang tinggi. 

Selain lokasi, jenis udang dapat menentukan nilai jualnya. Oleh sebab itu, bibit udang harus dipastikan memiliki prospek pasar yang bagus serta tidak sulit untuk dibudidayakan. Berikut uraiannya, dirangkum dari berbagai sumber.

1. Udang Windu

Dirangkum dari buku Panduan Budi Daya udang Windu oleh Rachmatun Suyanto dan Enny Purbani Takarina, udang windu atau yang dikenal sebagai tiger prawn berukuran besar hingga mencapai 50-100 gram. Bahkan, ada yang mencapai 270-300 gram di laut dalam. Udang windu memiliki warna tubuh bergaris-garis hitam-putih melintang seperti harimau. Udang Winsu juga dikenal dengan rostrumnya yang relatif panjang dan kuat serta ujungnya sedikit melengkung ke atas. 

2. Udang putih

Sesuai dengan namanya, udang putih memiliki tubuh berwarna putih bersih. Sedangkan ujung, tepi ekor dan kaki-kakinya berwarna merah. Selain itu, Kulit udang putih relatif tipis dan dagingnya lebih lunak dibanding udang windu. Kendati demikian, udang putih memiliki permintaan ekspor yang banyak dalam bentuk udang kupas (peeled).

3. Udang lar

Dilansir dari primadwimitra.co.id, udang lar memiliki warna hijau tua kekuningan. Udang ini memiliki panjang 12-18 centimeter dan hidup di dasar perairan atau sungai-sungai yang bermuara di laut. Udang lar dapat ditemukan di perairan berkadar garam tinggi. Seperti pantai selatan Jawa, pantai barat Sumatera, dan pulau-pulau di Indonesia Timur.

4. Udang beras

udang beras tergolong udang air tawar dengan ukuran tubuh 3-9 centimeter. Udang yang berwarna kuning-jingga ini, hidup di sungai dekat muara. Udang beras merupakan salah satu jenis udang air tawar yang cukup potensial untuk dibudidayakan karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

5. Udang Palemon Merah

Berbeda dengan namanya, udang palemon merah identik dengan warna kuning pucat hampir pudar.  Udang yang mencapai 10 centimeter ini mempunyai bentuk kepala kerucut dan tanduk moncong yang melengkung ke atas. Selain dijadikan makanan restoran, Udang palemon merah kerap diolah menjadi ebi dan dipasarkan dengan harga yang sangat tinggi.

6. Udang Vaname

Dirangkum dari isw.co.id, Udang Vaname adalah salah satu udang paling populer di Indonesia. Meskipun bertubuh kecil, udang ini memiliki permintaan pasar yang cukup tinggi. Udang Vaname dapat dikenali dengan tubuhnya terbalut kulit tipis berwarna putih kekuning-kuningan. Kemudian dilengkapi dengan kaki berwarna putih.

Berbeda dengan udang lainnya, Vaname yang ditemukan di perairan tropis ini memiliki kelebihan sendiri. Mulai dari kebal terhadap serangan penyakit, masa perkembangan pertumbuhannya lebih cepat, serta pakannya yang relatif lebih mudah.

7. Udang Galah

Udang galah atau dikenal sebagai Fresh Water Shrimp memiliki ukuran tubuh hingga  mencapai 30 centimeter. Dilansir dari cvpradiptaparamita.com, uang air tawar ini terkenal dengan tubuh besar dan gemuk. udah galah juga memiliki berbagai macam warna, seperti hijau kecoklatan, kuning kecoklatan, hijau kebiruan dan lainnya.

Selain tubuhnya yang besar, udang galah juga memiliki gigi yang menyerupai gergaji berjumlah 11 untuk bagian bawah dan 12 untuk bagian atas. Kepalanya berbentuk kerucut dengan ujung restrum yang melebar. Tak hanya itu, Udang galah memiliki sifat kanibalisme, sehingga lebih sulit untuk dipelihara. Akibatnya, udang galah dibandrol dengan harga yang tinggi di pasaran.  

Pilihan editor: 4 Fakta Tambak Udang Ditolak di Karimunjawa, Salah-satunya Rugikan 7 Kelompok-Warga

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

27 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Divonis 7 Bulan Penjara, Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Banding

Daniel Frits Maurits Tangkilisan, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa, mengajukan banding atas vonis hakim


Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

28 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Pengacara Ungkap Tiga Kejanggalan Vonis Hakim Terhadap Daniel Frits

Majelis hakim PN Jepara memvonis Daniel Frits, aktivis penolak tambang udang di Karimunjawa dengan hukuman 7 bulan penjara.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

29 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Divonis 7 Bulan Penjara Pakai UU ITE

Kuasa hukum Daniel Frits, aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa menyatakan banding atas vonis 7 bulan penjara tersebut.


Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

29 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Sidang Putusan Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Digelar Besok

Perkara ini bermula dari unggahan video Daniel Frits yang memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.


Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

30 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Kirim Amicus Curiae, ICEL Minta Pengadilan Negeri Jepara Bebaskan Aktivis Lingkungan Daniel Frits

ICEL merekomendasikan kepada majelis hakim untuk menyatakan aktivitas Daniel Frits, yang juga pejuang HAM, merupakan SLAPP.


Sebagian Tambak Udang di Karimunjawa yang Diduga Cemari Lingkungan Tak Lagi Beroperasi

38 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Minggu, 28 Juli 2019. Komunitas lingkungan Alam Karimun (Akar) khawatir terhadap dampak alih fungsi lahan hutan bakau dan perkebunan tepi pantai menjadi lahan-lahan tambak intensif dapat merusak ekosistem lingkungan hidup serta deforestasi berpotensi mengganggu sektor pariwisata setempat. ANTARA
Sebagian Tambak Udang di Karimunjawa yang Diduga Cemari Lingkungan Tak Lagi Beroperasi

KLHK telah menetapkan tersangka setelah memeriksa di lapangan sejumlah tambak udang yang mencemari lingkungan Karimunjawa.


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

38 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

43 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

43 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

44 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.