TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah adanya pemaksaan warga untuk dipindahkan untuk memuluskan proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau. Ia mengklaim sudah ada 322 kepala keluarga (KK) yang sukarela direlokasi, per hari ini, Senin, 2 Oktober 2023.
Adapun total masyarakat yang bakal direlokasi adalah sebanyak 961 KK. "Jadi, tidak benar kalau ada isu-isu dipaksa (relokasi)," ucap Bahlil dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin, 2 September 2023.
Bahlil menjelaskan, masyarakat terdampak proyek strategis nasional (PSN) ini bakal direlokasi di Tanjung Banon. Lokasi Tanjung Banon itu, kata Bahlil, masih di Pulau Rempang.
Sebagaimana arahan Presiden Jokowi, kata Bahlil, Kampung Tanjung Banon nantinya bakal dijadikan kampung percontohan. Masyarakaat akan diberi tempat tinggal berikut sertifikat hak milik.
Pemerintah juga akan membangun fasilitas lain, seperti sanitasi, puskesmas, tempat pelelangan ikan (TPI), sekolah, hingga masjid. Selain itu bakal ada CSR dari sejumlah perusahaan untuk mewujudkan fasilitas-fasilitas itu.
"Nggak perlu BUMN (badan usaha milik negara) terus. Banyak swasta nasional ingin cari pahala," ucap Bahlil.
Lebih jauh Bahlil juga berjanji masyarakat yang akan direlokasi akan diberi tanah 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Bahkan, jika masyarakat memiliki rumah yang harganya lebih dari Rp 120 juta, pemerintah bakal memberi kompensasi tambahan.
Untuk ini, kata Bahlil, BP Batam akan menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung nilai sesungguhnya dari aset tersebut. "Masyarakakt minta jangan aparat yang datang untuk menggeser, tapi geser sukarela, saya 'iya'-in. Yang penting tertib," tuturnya.
Saat ini, pemerintah memang sedang berupaya merelokasi warga dari lahan 2.000 hektare di Pulau Rempang. Lahan itu yang bakal digunakan untuk proyek investasi tahap pertama oleh Xinyi Group. Investor Cina dengan nilai investasi Rp 175 miliar itu bakal membangun fasilitas hilirisasi pasir kuarsa.
Pilihan Editor: Walhi: Kerusakan Ekologi Rempang Eco City Lebih Besar dari Dampak Ekonomi