Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Milik Pontjo Sutowo Harus Segera Kosongkan Lahan Hotel Sultan dan Bayar Rp 600 Miliar, Ini Sebabnya

image-gnews
Hotel The Sultan. Dok.TEMPO/Ramdani
Hotel The Sultan. Dok.TEMPO/Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa lahan di kompleks Gelora Bung Karno masih terus berlanjut hingga sekarang. Tanah tersebut merupakan lokasi berdirinya Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo. Berdasarkan informasi terakhir, Indobuildco harus segera mengosongkan hotel bintang lima tersebut. Hal ini dikarenakan masa belaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis. 

Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian mengatakan akan ada hukum pidana yang menanti jika Indobuildco tidak kunjung kooperatif mengosongkan kawasan Blok 15 itu. 

“Pihak Indobuildco seharusnya mengosongkan tanah eks HGB. Kalau PT Indobuildco atau Pontjo Sutowo masih berkeras, ada konsekuensi hukum yang akan terbit baik pidana, bahkan yang spesifik yaitu tipikor,” ujar Saor dalam keterangan resmi, Jumat, 29 September 2023. Bila Indobuildco ingin mengajukan perpanjangan HGB, maka harus terlebih dahulu meminta izin kepada PPKGBK.  

Di sisi lain, pihak Indobuildco juga harus membayar royalti yang nilainya masih dihitung ada di kisaran Rp 600 miliar. Angka ini didapatkan berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhitung sejak 2007 hingga kini.

“Royalti ini pun diperkuat oleh putusan majelis hakim yang memutuskan HPL kepada PPKGBK itu sah dan menghukum Indobuildco membayar royalti” ujar Saor.

Pontjo Sutowo sebelumnya sudah melakukan upaya hukum hingga empat kali. Namun upaya yang dilakukan pada tahun 2011, 2014, 2020, dan 2022, keseluruhannya kalah dalam Peninjauan Kembali (PK). Indobuilco kemudian kembali menggugat pemerintah, dalam hal ini Menteri ATR melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 2023, yang akhirnya ditolak juga.

Dalam perjalanannya, Indobuildco sempat terkena kasus pidana terkait perpanjangan HGB tersebut pada 2002 untuk 20 tahun ke depan. Pontjo Sutowo selaku terdakwa mendapatkan putusan lepas pada tingkat PK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi putusannya lepas Onslag, bukan bebas. MA bilang pembuatannya salah terbukti. Cuma salahnya bukan pidana, tetapi administratif karena perbuatan perpanjangan HGB tetapi tidak izin ke PPKGBK, sehingga menyalahgunakan kewenangan,” ujar Saor.  

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebelumnya menyatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) bakal mengambil alih pengelolaan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Pengambilalihan itu dilakukan setelah pemerintah memenangkan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung atas perkara lahan Hotel Sultan.

"Putusan PK 1 tersebut menetapkan bahwa Blok 15 berada di atas HPL No. 1/Gelora dan secara sah dimiliki oleh negara, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara," ujar Eddy dalam konferensi pers di Kantor Kemensesneg, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023.

DEFARA DHANYA PARAMITHA | JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Kuasa Hukum PPKGBK: Tanah Gelora Bung Karno Dibebaskan Menggunakan Uang Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

1 hari lalu

Koordinator Humas Basarnas/PPK tahun 2012 - 2018, Anjar Sulistiyono (tengah) dan Sestama Basarnas tahun 2009 - 2015, Max Ruland Boseke, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2024. Anjar Sulistiyono dan Max Ruland Boseke diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang jasa berupa truk angkut personil 4 WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) Tahun 2012 - 2018, dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp.20,4 miliar.  TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar


Lalu Lintas di Sekitar Gelora Bung Karno Lancar Selama Jakarta Running Festival 2024

2 hari lalu

Sejumlah peserta lomba lari 5K dan 10K mengikuti race day hari pertama dalam acara Wondr Jakarta Running Festival (JRF) 2024 saat melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024. Total pelari yang turut serta dalam race day pertama JRF 2024 ini ada lebih dari 10 ribu peserta. Untuk kategori 5K dan 10K masing-masing ada 5 ribu peserta, ditambah peserta junior dash dengan lebih dari 500 pelari anak-anak yang terdaftar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Lalu Lintas di Sekitar Gelora Bung Karno Lancar Selama Jakarta Running Festival 2024

Kondisi lalu lintas pada Ahad pagi, 13 Oktober 2024, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan Slipi, Jakarta Barat terpantau lancar. Tidak banyak kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut setelah dibukanya kembali penutupan jalan dalam rangka gelaran Jakarta Running Festival (JRF) 2024, pada pukul 9.15 WIB.


BPKP Tanggapi Soal Data Penerimaan Negara Bocor Rp300 Triliun: Masih Diaudit

4 hari lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberi sambutan saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (RakornasWasin) tahun ini akan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan penuntasan pembangunan jangka menengah untuk menciptakan kesinambungan pembangunan. TEMPO/Subekti.
BPKP Tanggapi Soal Data Penerimaan Negara Bocor Rp300 Triliun: Masih Diaudit

BPKP menyatakan masih melakukan audit potensi penerimaan negara yang bocor Rp300 triliun.


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

4 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

5 hari lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.


Sidang Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Digelar Secara Elektronik

5 hari lalu

Logo PDIP
Sidang Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Digelar Secara Elektronik

Sidang pembacaan putusan terkait gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB Kamis, 10 Oktober 2024


PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo

5 hari lalu

Logo PDIP
PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap KPU, yang menetapkan Gibran sebagai cawapres, Kamis siang, 10 Oktober 2024


H-10 Jokowi Lengser: Presiden Resmikan Sejumlah Proyek di IKN dan Putusan PTUN terkait Gibran

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
H-10 Jokowi Lengser: Presiden Resmikan Sejumlah Proyek di IKN dan Putusan PTUN terkait Gibran

Jokowi bakal meresmikan sejumlah proyek di IKN. Selain itu, PTUN juga akan membacakan putusan gugatan PDIP terkait Gibran pada H-10 Jokowi lengser.


Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

5 hari lalu

Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN
Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

Gugatan di PTUN ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

5 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Jadwal Polda Metro Jaya Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Soal Pertemuan dengan Eko Darmanto

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata diperiksa Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan terduga korupsi Eko Darmanto.