Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Ombudsman Soal Penolakan Relokasi Warga Rempang: Kompensasi Sebatas Janji Belaka

image-gnews
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan ada sejumlah alasan penolakan warga Pulau Rempang untuk direlokasi demi proyek Rempang Eco City. Salah satunya karena merasa tidak ada jaminan sumber mata pencaharian yang sama. Di sisi lain, mereka sudah turun temurun hidup di Pulau Rempang. 

"Pemerintah juga belum sosialisasi masif dan memberi informasi menyeluruh soal apa yang direncanakan. Kemudian apa yang akan terjadi kemudian, " kata Widijantoro dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Rabu, 27 September 2023. 

Tak cuma itu, kata Widijantoro, warga belum mendapat kepastian. Kompensasi-kompensasi yang ditawarkan pemerintah masih dirasa sebatas janji belaka. 

Adapun pemerintah menjanjikan kompensasi berupa lahan 500 meter persegi, rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, serta uang saku Rp 1,2 jut per orang dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta per bulan selama masa tunggu pembangunan hunian baru. 

Di sisi lain, Ombudsman memang belum menemukan adanya dasar hukum soal anggaran kompensasi maupun anggaran untuk program-program yang dijanjikan kepada warga terdampak. 

"Dari keterangan BP Batam, soal kompensasi, uang tunggu, tidak serta merta uangnya ada. Harus ada dasar hukumnya juga," kata Widijantoro. "Apakah nanti akan keluar Perpres untuk hal ini, kami tidak tahu." 

Adapun BP Batam, kemarin mengklaim sudah ada 291 keluarga yang mendaftar untuk relokasi. "Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Selasa, 26 September 2023, dikutip dari Antara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rudi, warga yang sudah mendaftar merupakan warga dari 16 kampung tua di Pulau Rempang yang totalnya ada 2.700 kepala keluarga (KK). Selain ada 291 warga yang mendaftar, Rudi mengatakan  ada 427 KK yang konsultasi ihwal rencana relokasi tersebut. 

Selain itu, dari 291 warga yang mendaftar, pada Senin, 25 September suda ada sebanyak tiga kepala keluarga sudah pindah ke hunian sementara yang disediakan BP Batam. 

Kepada tiga kepala keluarga tersebut, BP Batam juga menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa yang langsung dibayarkan untuk kebutuhan selama tiga bulan. Bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan EditorTerkini: Instruksi Jokowi Impor 1 Juta Ton Beras dari Cina, Rincian Hasil Revisi Permendag Nomor 50

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

5 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

11 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. Pemerintah mulai memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per hari Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyelewengan di Lapangan

Ombudsman perwakilan Kepri menemukan dugaan pelanggaran proses penjualan LPG 3 kg yang dilakukan agen dan pangkalan di Kota Batam.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

12 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

16 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

17 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

17 hari lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.


Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

17 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

19 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

24 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

24 hari lalu

Para PKL yang menempati Teras Malioboro 2 menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur DIY Kepatihan Yogyakarta Jumat 3 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kembali ke Jalan, PKL Malioboro Desak Pemda Yogya Buka Dialog Atau Diadukan ke UNESCO

Aksi ini merupakan bentuk protes para PKL Teras Malioboro 2 terhadap rencana relokasi sepihak yang akan dilakukan Pemda DIY pada awal 2025.