Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Ombudsman Soal Penolakan Relokasi Warga Rempang: Kompensasi Sebatas Janji Belaka

image-gnews
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro ketika ditemui di Kantor Ombudsman RI pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan ada sejumlah alasan penolakan warga Pulau Rempang untuk direlokasi demi proyek Rempang Eco City. Salah satunya karena merasa tidak ada jaminan sumber mata pencaharian yang sama. Di sisi lain, mereka sudah turun temurun hidup di Pulau Rempang. 

"Pemerintah juga belum sosialisasi masif dan memberi informasi menyeluruh soal apa yang direncanakan. Kemudian apa yang akan terjadi kemudian, " kata Widijantoro dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman, Rabu, 27 September 2023. 

Tak cuma itu, kata Widijantoro, warga belum mendapat kepastian. Kompensasi-kompensasi yang ditawarkan pemerintah masih dirasa sebatas janji belaka. 

Adapun pemerintah menjanjikan kompensasi berupa lahan 500 meter persegi, rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, serta uang saku Rp 1,2 jut per orang dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta per bulan selama masa tunggu pembangunan hunian baru. 

Di sisi lain, Ombudsman memang belum menemukan adanya dasar hukum soal anggaran kompensasi maupun anggaran untuk program-program yang dijanjikan kepada warga terdampak. 

"Dari keterangan BP Batam, soal kompensasi, uang tunggu, tidak serta merta uangnya ada. Harus ada dasar hukumnya juga," kata Widijantoro. "Apakah nanti akan keluar Perpres untuk hal ini, kami tidak tahu." 

Adapun BP Batam, kemarin mengklaim sudah ada 291 keluarga yang mendaftar untuk relokasi. "Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Selasa, 26 September 2023, dikutip dari Antara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rudi, warga yang sudah mendaftar merupakan warga dari 16 kampung tua di Pulau Rempang yang totalnya ada 2.700 kepala keluarga (KK). Selain ada 291 warga yang mendaftar, Rudi mengatakan  ada 427 KK yang konsultasi ihwal rencana relokasi tersebut. 

Selain itu, dari 291 warga yang mendaftar, pada Senin, 25 September suda ada sebanyak tiga kepala keluarga sudah pindah ke hunian sementara yang disediakan BP Batam. 

Kepada tiga kepala keluarga tersebut, BP Batam juga menyerahkan uang sewa senilai Rp 1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa yang langsung dibayarkan untuk kebutuhan selama tiga bulan. Bantuan BP Batam tersebut akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan EditorTerkini: Instruksi Jokowi Impor 1 Juta Ton Beras dari Cina, Rincian Hasil Revisi Permendag Nomor 50

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

6 jam lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

2 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

2 hari lalu

Bawaslu meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu.
Ombudsman Petakan Potensi Pelanggaran Administrasi ASN di Pemilu 2024

Ombudsman telah memetakan berbagai potensi pelanggaran administrasi ASN di Pemilu 2024


Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghadiri Forum Bisnis Indonesia-AS dengan tema
Kasus Impor Bawang Putih, Zulhas: Rekomendasi Kementerian Pertanian Kebanyakan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut persoalan impor bawang bersumber di Kementerian Pertanian.


Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

6 hari lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawah menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Minta Akses Petani Dipermudah, dari Tebus Pupuk Subsidi Pakai KTP hingga...

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meminta Kementerian Pertanian untuk mempermudah akses pelayanan publik bagi petani.


Ombusman Apresiasi Mentan Amran Siapkan Dana Pribadi Rp 36 M untuk Penyediaan Benih

7 hari lalu

Ombusman Apresiasi Mentan Amran Siapkan Dana Pribadi Rp 36 M untuk Penyediaan Benih

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan apresiasi tinggiatas langkah kongkret Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.


Ombudsman: Kementan Butuh Sosok Pemimpin Kuat Pada Diri Andi Amran

7 hari lalu

Ombudsman: Kementan Butuh Sosok Pemimpin Kuat Pada Diri Andi Amran

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika memberikan dukungan penuh terharap gerak cepat dan kinerja pertanian.


Harga Beras Terus Melonjak, Ombudsman Kembali Minta Bapanas Cabut HET Beras

11 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harga Beras Terus Melonjak, Ombudsman Kembali Minta Bapanas Cabut HET Beras

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika kembali meminta Badan Pangan Nasional atau Bapanas mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) beras. Pasalnya, Ombudsman menilai kebijakan HET beras tidak efektif menjaga stabilisasi harga komoditas tersebut.


Ombudsman Nilai Kebijakan Impor Beras Seringkali Ditetapkan Tanpa Indikator yang Jelas

11 hari lalu

Buruh angkut melakukan bongkar muat beras di Gudang Bulog Cisaranten Kidul Sub Divre Bandung, Jawa Barat, Selasa 7 November 2023. Perum Bulog memastikan cadangan beras pemerintah yang dikuasai oleh Bulog aman hingga tahun 2024 dengan tambahan penugasan impor beras dari pemerintah sebanyak 1,5 juta ton. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ombudsman Nilai Kebijakan Impor Beras Seringkali Ditetapkan Tanpa Indikator yang Jelas

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pemerintah perlu membuat strategi perencanaan jangka panjang dalam pengambilan kebijakan importasi beras. Pasalnya, Ombudsman menilai selama ini pengambilan kebijakan impor beras seringkali dilakukan tanpa adanya penetapan indikator yang jelas.