Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini, terdapat pemberitaan soal pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang digunakan sebagai alat pembayaran judi online. Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan BI sudah mengambil beberapa langkah. 

“Pada dasarnya judi kan memang dilarang. Jadi penggunaan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan,” kata Erwin kepada Tempo, Selasa, 26 September 2023. 

Sehubungan dengan maraknya pemberitaan QRIS digunakan sebagai sarana pembayaran judi online, kata Erwin, BI telah menegaskan kewajiban tiap Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk menjaga prinsip integritas sistem dan layanan pembayaran.

“Dalam kaitan ini, penggunaan QRIS untuk kegiatan perjudian, baik online maupun offline, tidak sejalan dengan prinsip tersebut dan oleh karenanya wajib dihentikan oleh tiap PJP yang terlibat,” ujar Erwin. 

Menurut Erwin, semua PJP wajib menerapkan prinsip Know Your Merchant (KYM) dalam mengakuisisi merchant. Artinya, PJP wajib memastikan merchant QRIS yang diakuisisi oleh PJP tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat kanal pembayaran yang digunakan untuk tujuan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, maka PJP wajib melakukan penghentian layanan kepada merchant tersebut.

“Untuk itu, BI mewajibkan seluruh PJP untuk menghentikan kerja sama dengan merchant yang membuka layanan judi online atau kegiatan sejenis,” kata Erwin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, lanjut Erwin, BI telah menginstruksikan PT. PTEN sebagai pengelola National Merchant Repository QRIS untuk membekukan nomor identitas merchant yang bersangkutan.

BI juga melakukan pemeriksaan langsung (onsite supervision) terhadap merchant dan PJP yang dicurigai memfasilitasi judi online untuk kemudian diambil tindakan dan sanksi penutupan atau pemblokiran QRIS terkait. 

Lebih lanjut, BI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan K/L, termasuk  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemKominfo), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan K/L lain dalam Satgas Waspada Investasi untuk pembekuan rekening dan situs online yang terkait dengan aktivitas perjudian online atau aktivitas sejenisnya. 

Pilihan EditorIndonesia Dorong Kerja Sama Pembayaran QRIS di ASEAN: Lompatan Jauh Integrasi Ekonomi di Asia

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

20 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.


Rencana Bank Indonesia 2024: QRIS Jangkau India, Jepang, Cina, UEA dan . . .

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (ketiga kanan) bersama (kiri) Deputi Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan Deputi Bank Indonesia Doni P Joewono  saat memberikan keterangan pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis (24/8/2023) Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI-7 Days Repo Rate (BI7DRR) di level 5,75 persen, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 23-24 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Rencana Bank Indonesia 2024: QRIS Jangkau India, Jepang, Cina, UEA dan . . .

Rencana Bank Indonesia memperluas jangkauan QRIS ke India, Jepang, Tiongkok, hingga Uni Emirat Arab.


PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

6 hari lalu

Logo PPATK
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

PPATK mencatat transaksi judi online mencapai ratusan triliun hingga saat ini. Bagaimana analisisnya?


PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

6 hari lalu

Ilustrasi judi online.
PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

Sepanjang 2022 hingga 2023, PPATK menemukan ada 3.295.310 orang yang juga telah terlibat judi online dengan total deposit Rp 34.512.310.353.834


Hingga Oktober Jumlah Merchant QRIS 29,6 Juta, Bank Indonesia: 92 Persennya UMKM

6 hari lalu

Pedagang menyiapkan pesananan pembeli di Jakarta, 15 November 2023. Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi QRIS di DKI Jakarta tumbuh sebesar 89,64 persen (YoY) yaitu mencapai Rp18,33 triliun. TEMPO/Fajar Januarta
Hingga Oktober Jumlah Merchant QRIS 29,6 Juta, Bank Indonesia: 92 Persennya UMKM

29,6 juta merchant QRIS didominasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).


Apa Itu Virtual Account? Ini Jenis dan Manfaatnya

7 hari lalu

Virtual account merupakan salah satu inovasi terbaru dalam transaksi keuangan digital. Ketahui jenis-jenis dan manfaatnya berikut ini. Foto: Canva
Apa Itu Virtual Account? Ini Jenis dan Manfaatnya

Virtual account merupakan salah satu inovasi terbaru dalam transaksi keuangan digital. Ketahui jenis-jenis dan manfaatnya berikut ini.


Begini Cara Pakai QRIS untuk Berbelanja di Singapura

10 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama para penyelenggara sistem pembayaran dan penyedia infrastruktur pembayaran, menekan tombol sebagai tanda peluncuran QRIS Tuntas di kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Kamis 17 Agustus 2023. Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Indonesia, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response Indonesian Standard Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai (QRIS Tuntas) serta uji coba QRIS antarnegara (cross-border) Indonesia-Singapura. Tempo/Tony Hartawan
Begini Cara Pakai QRIS untuk Berbelanja di Singapura

Quick Response Indonesia Standard atau QRIS dapat digunakan untuk transaksi di Singapura mulai Jumat, 17 November 2023.


Cara Membuat QRIS untuk Merchant, Ikuti Langkah Berikut

12 hari lalu

JAKARTA -- Keseruan bertransaksi non tunai menggunakan QRIS BNI Mobile Banking dalam BNI Java Jazz Festival 2023, Jumat (2/6/2023).Bagi pengunjung BNI Java Jazz Festival 2023 yang belum membeli tiket tidak perlu panik karena BNI menyediakan promo cashback 10% jika membeli tiket menggunakan QRIS BNI Mobile Banking di ticket box. BNI juga menghadirkan promo save up to 77% menggunakan QRIS BNI Mobile Banking atau kartu kredit BNI untuk pemesanan taksi Blue Bird.Foto dok. Bank BNI.
Cara Membuat QRIS untuk Merchant, Ikuti Langkah Berikut

Cara membuat QRIS untuk merchant terbilang mudah. Silakan ikuti langkah-lanbgkah berikut ini.


Terkini: Kekayaan Gibran Cawapres Termuda Rp 25 Miliar, Jokowi Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN

13 hari lalu

Terkini: Kekayaan Gibran Cawapres Termuda Rp 25 Miliar, Jokowi Akui Belum Ada Investor Asing Masuk IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari kekayaan calon wakil presiden atau cawapres termuda Gibran Rakabumi Raka.


QRIS Kini Bisa Digunakan di Singapura, Gubernur BI: Pembayaran Antarnegara Lebih Cepat, Murah..

13 hari lalu

Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memulai implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara antara Indonesia dan Singapura pada Jumat, 17 November 2023. Sumber: Website BI
QRIS Kini Bisa Digunakan di Singapura, Gubernur BI: Pembayaran Antarnegara Lebih Cepat, Murah..

Gubernur BI yakin interkoneksi antarnegara di antaranya dengan penggunaan QRIS ini akan mampu memperluas akses pasar, salah satunya bagi UMKM.