TEMPO.CO, Jakarta - Perdagangan karbon melalui Bursa Karbon resmi diluncurkan hari ini, Selasa, 26 September 2023. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Kami laporkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, antara lain penyelesaian peta jalan perdagangan karbon sektor dan pajak karbon. Kami ingin segera tuntaskan ini,” ujar Luhut dalam acara peluncuran Bursa Karbon di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Berdasarkan rapat terbatas (ratas) sebelumnya, kaya Luhut, pemerintah terus mengawal peraturan pemerintah yang mengatur Nationally Determined Contribution (NDC), perdagangan karbon, hingga peraturan pajak karbon.
“Berangkat dari hasil yg ratas lalu, Permen LHK penyelenggara NDC, dan permen LHK perdagangan karbon luar negeri dan peraturan pajak karbon, kami juga ingin kawal supaya ini jangan lari dari hasil keputusan ratas lalu,” ujarnya.
Selanjutnya, Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan integrasi dengan sistem harus terus disempurnakan. Hal ini bertujuan agar transparansi dapat terlaksana dengan baik.
Bursa karbon Indonesia akan langsung diawasi OJK