Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengusulkan pemberian sanksi bagi artis yang terafiliasi TikTok Shop. Hal ini seiring keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang social commerce melakukan transaksi jual beli.

"Ya, saya menyarankan saja. Sanksi (artis terafiliasi TikTok) kami bahas, tapi saya menyarankan saja nasionalisme kita harus kuat," ujar Bahlil ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian Investasi, Senin, 25 September 2023.

Bahlil menambahkan, "Kalau produk kita anggap mematikan UMKM, ya kita pikir. Masak kalau saudara-saudara yang tenar-tenar ini mempromosikan produk dalam negeri boleh, (produk) luar negeri juga. Masak semua dibanjiri produk luar," ujar Bahlil.

Bahlil menuturkan, kebijakan pemerintah soal larangan jual beli lewat social commerce ini dilakukan untuk melindungi usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal. Kebijakan ini juga tidak berarti produk luar negeri tidak boleh masuk ke Indonesia. Namun yang jelas, kata Bahlil, harus ada keseimbangan perdagangan di dalam negeri.  

Apalagi dalam perizinan, TikTok terdaftar sebagai media sosial, bukan e-commerce. Bahlil pun menyebut ada indikasi pelanggaran dalam praktik jual beli lewat TikTok Shop yang menjadi tren akhir-akhir ini. Karena itu, pemerintah juga mebuka opsi pencabutan izin. "TikTok sudah melanggar kan, sudah pakai untuk jualan," kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, pemerintah juga bakal memperbaiki tata kelola ekosistem ini. Pertama, barang-barang cross border yang tidak bayar pajak harus dimasukkan ke gudang lebih dulu. Kemudian saat keluar, wajib membayar pajak seperti produk dalam negeri. "Permendag sudah disiapkan," ucap Bahlil.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menata soal social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan baru itu, social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Luhut Sebut Banyak Negara Belum Tahu Indonesia: Afrika Tak Tahu Kami Anggota G20

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertemuan Maraton Jokowi dan Prabowo dari Senayan sampai Solo Menjelang Transisi Pemerintahan

18 menit lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Pertemuan Maraton Jokowi dan Prabowo dari Senayan sampai Solo Menjelang Transisi Pemerintahan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang lengser terpantau melakukan pertemuan maraton dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Apa tujuannya?


Pimpinan MPR Temui Prabowo hingga Jokowi Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden

2 jam lalu

Ketua MPR, Ahmad Muzani, saat menjawab pertanyaan wartawan di kompleks gedung DPR, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Pimpinan MPR Temui Prabowo hingga Jokowi Sampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan keempat undangan tersebut disampaikan oleh pimpinan MPR secara langsung.


GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

3 jam lalu

GoPay berfokus pada perluasan produk dan layanan untuk mempercepat inklusi keuangan dengan terus mengembangkan aspek keamanan, kenyamanan, layanan andalan, dan misi sosial perusahaan
GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.


Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

3 jam lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

Aksi dibentangkannya foto Presiden Jokowi menjadi bagian dalam rangkaian 'Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden'.


Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

3 jam lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.


Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

4 jam lalu

Sri Mulyani Indrawati mendapat kejutan dari para pegawai Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Pesan Sri Mulyani di HUT Bea Cukai ke-78: Jaga Korsa Anda agar Indonesia Tetap Dihormati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk turut membangun Indonesia ke depan. Caranya, dengan menjaga korsa agar Indonesia tetap dihormati.


Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

5 jam lalu

Presiden Jokowi terima medali 'Loka Praja Samrakshana' dari Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Diangkat Jadi Warga Kehormatan Brimob

Presiden Jokowi memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000

5 jam lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 5.000

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau harga emas Antam hari ini mengalami penurunan sebesar Rp 5.000.


Deretan Pernyataan Prabowo soal Calon Menteri di Kabinetnya

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Deretan Pernyataan Prabowo soal Calon Menteri di Kabinetnya

Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang meramu formasi calon menteri di kabinetnya nanti. Ini pernyataan Prabowo soal calon menteri di kabinetnya.


Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

5 jam lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Melaporkan Perusahaan yang Tak Membayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerjanya

Bagi pekerja yang merasa tidak didaftarkan perusahaannya sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengirim pengaduan melalui aplikasi JMO.