TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan ekspedisi PT Global Jet Express yang menaungi merek J&T Express membantah memiliki kontrak eksklusif dengan Shopee Indonesia. "Tidak ada (kontrak eksklusif dengan Shopee Indonesia)," kata CEO J&T Express Robin Lo pada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 25 September 2023.
Dia menegaskan, dugaan monopoli bisnis ekspedisi yang dilakukan J&T Express tidak benar. "Coba aja boleh tes, kalau belanja di Shopee, pengirimannya mayoritas pakai siapa," ujar Robin Lo.
Tempo juga mengupayakan konfirmasi kepada Head of Media Relations Shopee Indonesia Niken Prisca. Dia mengatakan akan menjawab, tapi hingga berita ini ditulis Niken belum memberikan konfirmasi.
Seperti diketahui, ada beberapa e-commerce yang beroperasi di Indonesia. Misalnya, Shopee, Tokopedia, Lazada, BliBli hingga Bukalapak. Perusahaan-perusahaan itu bekerja sama dengan mitra ekspedisi.
Tapi, beberapa pelaku usaha ekspedisi menyebut saat ini iklim usaha industri tidak lagi kondusif. Sebab, muncul dugaan praktik perjanjian eksklusif antara entitas e-commerce dengan ekspedisi tertentu. Salah satunya, dugaan perjanjian eksklusif antara Shopee Indonesia dengan J&T Express.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Trian Yuserma menyebut ada dugaan praktik persaingan tidak sehat dalam beberapa waktu terakhir yang menjadi perhatian pelaku industri ekspedisi dan pos, khususnya pelaku usaha lokal.
Asperindo menduga telah terjadi monopoli antara platform e-commerce dan ekspedisi tertentu. Dengan begitu, bisa menggerus pangsa pasar pelaku usaha lainnya.
Adapun kontrak eksklusif tersebut diduga menawarkan tarif jasa pengiriman yang sangat rendah. Sehingga sulit disaingi pelaku usaha lain atau erat dengan strategi 'bakar uang'.
"Bagaimana bisa ada cost reduction di industri ini? Kami mengelola biaya ada yang naik, ada yang turun, dan ada juga yang tetap. Tapi secara keseluruhan pasti tetap naik karena biaya upah terus naik, harga bensin naik," ujar Trian pada Ahad, 24 September 2023, dikutip dari laporan Koran Tempo edisi hari ini.
Trian menilai, kondisi ini secara langsung juga merugikan konsumen, baik penjual maupun pembeli. Ini karena konsumen tidak bisa lagi memilih ekspedisi sesuai dengan preferensinya.
AMELIA RAHIMA SARI | GHOIDA RAHMAH | EFRI RITONGA
Catatan Redaksi: Isi berita ini telah diperbaiki pada Senin, 27 September 2023 pukul 10.55 WIB. Perbaikan pada paragraf akhir berita kami hapus atas permintaan dan perlindungan narasumber. Terima kasih.
Pilihan Editor: Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Petugas Tidak Paksa Warga Pindah