TEMPO.CO, Jakarta - Pengosongan wilayah Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau ditargetkan selesai sebelum 28 September 2023. Oleh karena itu, warga yang terdampak akan direlokasi dari tempat tinggalnya setelah melakukan pendaftaran relokasi yang dibuka hingga 20 September 2023 oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Pengosongan dan relokasi ini merupakan langkah awal untuk memulai proyek strategis nasional berupa pengembagan kawasan Rempang Eco City menjadi daerah industri, perdagangan, dan wisata. Meski sempat diwarnai kericuhan, tetapi tim terpadu yang terdiri TNI, Polri, BP Batam, dan Satpol PP memastikan relokasi warga kawasan Pulau Rempang selesai tepat pada waktunya.
“Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis malam, 7 September 2023.
Lantas, berapa jumlah warga Rempang yang akan direlokasi dampak dari pengembangan proyek investasi bernilai lebih dari Rp 300 triliun tersebut? Bagaimana proses relokasi warga tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.
Jumlah Warga Rempang yang Akan Relokasi Bertambah
Kondisi di Pulau Rempang sempat memanas akibat bentrok antara warga yang menolak relokasi dengan aparat gabungan yang terjadi pada Kamis, 7 September 2023 lalu. Namun, seminggu berselang, tepatnya pada 14 September 2023, kondisi terpantau lebih kondusif dari sebelumnya.
Tak hanya itu, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) juga mengungkapkan bahwa jumlah warga yang sudah mendaftar untuk direlokasi terus bertambah. Adapun pendaftaran ini dapat dilakukan di beberapa posko yang sudah disediakan. Di antaranya adalah di posko RSKI/Koramil, Kantor Camat Galang, dan PTSP Gedung Mall Pelayanan Publik.
“Target sosialisasi sampai tanggal 20 September, yang sudah mendaftar sekitar 87 kepala Keluarga, target sekitar 650 KK di kawasan Sembulang ini,” ucap Kasatgas Tim Percepatan Pembangunan Rempang Eco-city, Harlas Buana, Kamis, 14 September 2023.
Hingga 15 September 2023, tercatat jumlah warga yang telah mendaftar sebanyak 91 Kepala Keluarga (KK) dari empat posko pendaftaran yang dibuka. Sementara itu, sebanyak 168 KK masih dalam tahap konsultasi dengan Tim Satgas Percepatan Pembangunan Rempang Eco City.
“Kami harapkan jumlah itu terus bertambah. Mengingat, penambahan jumlah warga yang mendaftar cukup signifikan sejak awal dibuka,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Jumat 15 September 2023.
Adapun alasan warga perlu direlokasi adalah karena akan dibangun pabrik kaca di kawasan tersebut. Pembangunan itu dinilai akan berefek kepada polusi udara, sehingga pengosongan perlu dilakukan.
“Karena bisa mengganggu pernafasan dan paru-paru, untuk warga yang berada sekitarnya, makanya kita harus relokasi dan pindahkan (warga),” ucap Kapolresta Barelang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto, Kamis malam 7 September 2023.
Selanjutnya: Warga Rempang terdampak sementara akan ditempatkan di...