Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Harry Budi Sidharta mengungkapkan adanya potensi volume gas dari Wilayah Ketapang yang dapat dimanfaatkan oleh PGN, dehingga PGN bermaksud memanfatkan pasokan gas dari wilayah Ketapang dalam jangka panjang agar dapat dioptimalisasi oleh PGN.
Selain dengan PCK2L, PGN bersama Pertamina EP menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Pertamina EP Medan. Langkah ini menindaklanjuti Kesepakatan Bersama yang sebelumnya ditandatangani oleh PGN dengan Pertamina EP, serta untuk meningkatkan pasokan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.
Pasokan dari Pertamina EP Medan dibutuhkan untuk pemenuhan gas bumi yang semakin menggeliat. Dengan ini, PGN memiliki kehandalan pasokan untuk melayani pelanggan eksisting maupun memperluas layanan gas bumi di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan yang sama, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa kerja sama yang dijalankan PGN ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mengoptimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik di era transisi energi saat ini.
"PGN telah menunjukkan kesiapannnya mengemban amanah untuk melaksanakan peran strategisnya dalam menyediakan gas nasional," ujar Fadjar.
Adapun Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Pilihan Editor: CPNS PPATK 2023: Formasi, Syarat, dan Unit Penempatannya