- Ditahan KPK, Ini Kiprah Karen Ketika Menjadi Dirut Pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada 2011-2021.
“Maka KPK menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi berdasarkan data dan informasi yang sebelumnya dikumpulkan serta diselidiki. Untuk kebutuhan penyidikan 20 hari pertama terhitung sejak 19 September 2023 sampai 8 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa, 19 September 2023.
Menanggapi hal itu, pengacara Karen, Luhut MP Pangaribuan menyatakan, persoalan yang menimpa kliennya sesungguhnya merupakan aksi korporasi. Karen memimpin Pertamina selama lima tahun, pada periode 2009-2014. Selama menjadi Dirut Pertamina, Karen juga memiliki sejumlah prestasi.
Lantas, seperti apa kiprah Karen Agustiawan ketika menjadi Dirut PT Pertamina?
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Bisnis Kaesang Disebut Bangkrut: Rugi, Ya Kami Tutup...