- Jaminan Utang Kereta Cepat Diteken Pemerintah, Ekonom: Indonesia Masuk Jebakan Utang Cina
Ekonom, yang juga Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono merespons tentang penandatanganan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023. Aturan itu tentang pelaksanaan pemberian penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Yusuf menilai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2023 telah membuat Indonesia benar-benar masuk dalam jebakan utang Cina. “Di mana pemerintah terpaksa menuruti seluruh keinginan pihak Cina agar proyek ini selesai dan tidak mangkrak,” ujar dia melalui pesan WhatsApp Rabu malam, 20 September 2023.
Pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, menurut Yusuf, telah jauh melenceng dari perencanaan. Karena awalnya digadang-gadang akan menguntungkan Indonesia, dan sepenuhnya menggunakan skema business to business, namun kini ternyata berbalik 180 derajat.
Yusuf juga kembali menceritakan awal dari proyek yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia (PT KCIC) itu yang mulai direncanakan pada 2015 lalu. Saat itu, proyek diperkirakan hanya akan menelan biaya US$ 5,13 miliar, tanpa ada penjaminan pemerintah dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak ada subsidi tarif, tidak ada kewajiban pemerintah untuk pembebasan lahan.
Bahkan, dia melanjutkan, jika ada pembengkakan biaya akan ditanggung oleh konsorsium yang 60 persen dimiliki Indonesia dan 40 persen dimiliki Cina. “Realitanya, semua hal tersebut tidak terjadi,” tutur Yusuf.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Gedung Plaza Atrium Segitiga Senen Dijual...