TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kondisi neraca perdagangan Indonesia hingga Agustus 2023. Menurut dia, neraca perdagangan tetap membukukan surplus 40 bulan berturut-turut.
“Meski ekspor mengalami kontraksi tajam turun 21,2 persen daripada tahun lalu, ekspor akhir Agustus sebesar US$ 22 miliar,” ujar dia dalam konferensi pers APBN Kita yang disiarkan langsung di akun YouTube Kemenkeu RI pada Rabu, 20 September 2023.
Kemudian diikuti dengan impor yang juga mengalami kontraksi tajam atau turun 14,8 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2023 impor Indonesia tercatat US$ 18,88 miliar. “Sehingga surplus neraca perdagangan Agustus adalah sebesar US$ 3,12 miliar,” ucap Sri Mulyani.
Sementara dari sisi akumulasi surplus neraca perdagangan Januari-Agustus 2023 adalah sebesar US$ 24,48 miliar. Angka tersebut adalah penurunan yang cukup tajam dibandingkan akumulasi neraca perdagangan Januari-Agusrus tahun lalu yang levelnya di US$ 34,89 miliar atau turunnya US$ 10,5 miliar.
“Ini yang harus kita waspadai karena tentu ketahanan dari sisi eksternal akan sangat menentukan stabiltas dari perekonomian kita di dalam jangka pendek dan menengah,” tutur Sri Mulyani.
Adapun kondisi APBN hingga Agustus 2023 masih mencatatkan mencatatkan surplus sebesar Rp 147,2 triliun atau 0,7 persen dari produk domestik bruto (PDB). Selain itu, jika dilihat dari keseimbangan primer, APBN juga juga dalam posisi surplus Rp 422,1 tiliun.
Secara postur total, Sri Mulyani melanjutkan, pendapatan negara hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp 1.821,9 triliun. Artinya pemerintah telah mengumpulkan 74 persen dari target pendapatan tahun ini. Dari sisi pertumbuhan pendapatan negara ini 3,2 persen tumbuh dari tahun lalu bulan Agustus 2022.
Dari sisi belanja negara, pemerintah telah membelanjakan Rp 1.674,7 triliun. Ini artinya telah membelanjakan 54,7 persen dari total pagu anggaran tahun 2023 ini. “Dan ini naik tipis 1,1 persen dibandingkan posisi Agustus tahun lalu,” tutur Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak hingga Agustus 2023 Tumbuh Melambat