Syarat Daftar CPNS Kemendagri 2023
Persyaratan registrasi CPNS terbagi menjadi dua, yaitu persyaratan umum dan khusus. Berikut rinciannya.
1. Persyaratan umum CPNS Kemendagri 2023
- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat karena permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bersedia mengabdi pada Kemendagri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun, terhitung sejak diangkat sebagai PNS.
- Lulusan perguruan tinggi dan program Studi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat lulus yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan tertulis pada ijazah dengan tingkat pendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Telah mendapatkan penetapan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Selanjutnya: Persyaratan khusus CPNS Kemendagri 2023...