Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Apa Itu Dividen dan Cara Menghitungnya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pemegang saham adalah pembagian dividen. Berikut informasi cara menghitungnya. Foto: Canva
Salah satu hal yang paling dinantikan oleh para pemegang saham adalah pembagian dividen. Berikut informasi cara menghitungnya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, JakartaIstilah dividen seringkali digunakan dalam konteks investasi saham. dividen digunakan sebagai tanda terima kasih dari perusahaan kepada pemegang saham yang telah menginvestasikan sebagian modal mereka untuk mendukung aktivitas bisnis perusahaan.

Pembagian dividen menjadi saat yang sangat dinantikan oleh para investor. Pertanyaannya, apa itu dividen? Dan bagaimana cara menghitungnya? Mari simak penjelasan tentang pengertian dan cara menghitung dividen selengkapnya.

Pengertian Dividen

Dividen adalah pembagian hasil laba kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang mereka miliki. Secara sederhana, dividen adalah pengembalian yang diberikan oleh perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk saham atau uang tunai.

Menurut sikapiuangmu.ojk.go.id, dividen adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang akan dibagi kepada para investor saham. Proses pembagian dividen ini ditentukan dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh dewan direksi perusahaan.

Pembagian dividen dapat mengurangi laba yang disimpan dan kas yang tersedia perusahaan, tetapi tetap menjadi fokus utama dalam aktivitas bisnis. Persetujuan pemegang saham melalui hak suara sangat penting dalam pembagian dividen. 

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dividen dianggap sebagai komponen penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23.

Hal tersebut berarti bahwa penerima dividen dianggap sebagai wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) akan mengenakan pemotongan pajak sebesar 15% dari total dividen. Ada pengecualian bagi individu yang pajaknya bersifat final, seperti bunga dan royalti.

Umumnya, dividen memang berasal dari laba bersih perusahaan. Namun terkadang, perusahaan dapat membagi dividen meskipun tidak mencatat laba yang signifikan, hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dalam pembagian dividen.

Cara Menghitung Dividen

Langkah pertama dalam menghitung dividen adalah mengumpulkan data yang diperlukan. Data pertama yang diperlukan adalah Dividend Payout Ratio (DPR), yang juga dapat disebut sebagai laba bersih perusahaan per saham. 

DPR adalah indikator yang menunjukkan persentase dari laba bersih yang akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai. Rumus dasar untuk menghitung dividen adalah:

Dividen = Keuntungan bersih x Dividend Payout Ratio

Keterangan:

  • Dividen: Jumlah dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham.
  • Keuntungan bersih: Laba bersih perusahaan.
  • Dividend Payout Ratio: Persentase dari laba bersih yang akan dibagikan kepada pemegang saham.

Contoh Kasus

Mari simak penjelasan selengkapnya menggunakan contoh kasus penghitungan dividen dalam mata uang Rupiah:

PT Sejahtera Makmur Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan. Perusahaan ini memiliki laba bersih sebesar Rp5.000.000.000 dalam tahun buku terakhir. Selain itu, perusahaan ini memiliki total 4.000.000 lembar saham yang beredar.

Sekarang, mereka ingin menghitung berapa jumlah dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham mereka berdasarkan Dividend Payout Ratio (DPR) sebesar 40%.

Maka, bisa dihitung dividen dengan rumus:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dividen = Keuntungan bersih x dividend Payout Ratio

Keterangan:

  • Keuntungan bersih (laba bersih) = Rp5.000.000.000
  • Dividend Payout Ratio (DPR) = 40% 

Substitusi nilai-nilai ini ke dalam rumus:

dividen = Rp5.000.000.000 x 40% 

dividen = Rp2.000.000.000

Kemudian, untuk menghitung dividen per saham, kita membagi total dividen dengan jumlah lembar saham yang beredar:

Dividen per Saham = Total dividen / Jumlah Saham yang Beredar

Di mana:

Total dividen = Rp 2.000.000.000

Jumlah Saham yang Beredar = 4.000.000 lembar

dividen per Saham = Rp 2.000.000.000 / 4.000.000 lembar

Maka, dividen per Saham = Rp 500 per lembar saham

Jadi, PT Sejahtera Makmur Tbk akan membayarkan dividen sebesar Rp500 per lembar saham kepada para pemegang saham mereka berdasarkan laba bersih perusahaan, Dividend Payout Ratio (DPR) 40%, dan jumlah saham yang beredar sebanyak 4.000.000 lembar.

KAYLA NAJMI IHSANI

Pilihan Editor: Sri Mulyani Teken Aturan Baru Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEI Ungkap Penyebab Sepinya Bursa Karbon Dibandingkan dengan Bursa Saham

51 menit lalu

Para tamu undangan menghadiri peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
BEI Ungkap Penyebab Sepinya Bursa Karbon Dibandingkan dengan Bursa Saham

Dari sisi transaksi bursa karbon tercatat sudah ada lebih dari 490 ribu ton dengan nilai harga jual karbon terakhir senilai Rp 59.200.


Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melayat Mantan Sekjen Kemenkeu JB Kristiadi. Instagram
Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

Ekonom Celios mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.


Orang Kepercayaan Warren Buffett, Charlie Munger Meninggal di Usia 99 Tahun

13 jam lalu

Charlie Munger. REUTERS
Orang Kepercayaan Warren Buffett, Charlie Munger Meninggal di Usia 99 Tahun

Orang kepercayaan dan mitra bisnis Warren Buffett, Charlie Munger, meninggal dunia di usia 99 tahun.


Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kebaya encim saat berjalan di catwalk acara Istana Berkebaya di Istana Merdeka, Ahad, 6 Agustus 2023. (Instagram/@smindrawati)
Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

Ekonom Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Luhut dan Sri Mulyani pada pemerintahan baru 2024 mendatang.


Tren Investasi Cenderung Melambat Setiap Tahun Politik, Bagaimana 2024?

16 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Tren Investasi Cenderung Melambat Setiap Tahun Politik, Bagaimana 2024?

Tren investasi disebut cenderung melambat setiap tahun politik. Bagaimana dengan investasi pada 2024? "


Charlie Munger, Orang Kepercayaan Warren Buffet Meninggal di Usia 99 Tahun

18 jam lalu

Charlie Munger. REUTERS
Charlie Munger, Orang Kepercayaan Warren Buffet Meninggal di Usia 99 Tahun

Tangan kanan Warren Buffet, Charlie Munger, meninggal di usia 99 tahun.


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.038,6, Saham Minuman Beralkohol Paling Aktif Diperdagangkan

19 jam lalu

Pekerja memotret layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup di Level 7.038,6, Saham Minuman Beralkohol Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG perlahan mengempis sebelum menutup sesi pertama hari ini di level 7.038,6 atau turun -0,03 persen.


Otorita IKN Ajak Calon Investor AS untuk Berinvestasi di Nusantara

1 hari lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
Otorita IKN Ajak Calon Investor AS untuk Berinvestasi di Nusantara

Otorita IKN mengajak para calon investor dari Amerika Serikat untuk berkontribusi dalam pembangunan Nusantara.


Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berbincang dengan salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ami Heppy
Terkini: Teten Temui Tokopedia terkait Merger TikTok dan GoTo, Garuda Indonesia Kembali Gelar Travel Fair

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku telah bertemu Tokopedia. Pertemuan berkaitan kabar bergabungnya TikTok dengan GoTo Gojek Tokopedia.


Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

1 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Ternyata Ini Alasan Saham Waskita Karya Terancam Delisting dari Bursa

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berpotensi bakal delisting saham dari BEI karena beberapa alasan. Apa saja penyebabnya?