TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, menanggapi usul Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Arifin Tasrif soal penambahan besaran insentif motor listrik. Penambahan insentif ini dilakukan untuk mempercepat konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik.
“Konversi ini tidak semata-mata ditentukan oleh variabel penambahan insentif,” kata Fahmy kepada Tempo, Selasa, 19 September 2023. Ia mengatakan target pemerintah perihal konversi 50 ribu unit motor hingga akhir tahun akan sulit tercapai.
Bahkan, menurut Fahmy, kenaikan subsidi konversi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit masih diragukan dapat mencapai target pemerintah.
“Kalo ditambah jadi Rp 10 juta pun ngga yakin itu akan mempengaruhi konsumen untuk melakukan konversi,” ucapnya. Fahmy meyakini terdapat tiga variabel lain yang harus diperhatikan pemerintah.
Pertama, soal infrastruktur. Pemerintah harus memperhatikan salah satunya soal pengisian baterai. Kedua, soal ketersediaan bengkel. Hal ini perlu diperhatikan apabila kendaraan listrik terjadi kerusakan, apakah nanti sudah tersedia bengkel yang dibutuhkan.
“Ketiga, kebiasaan orang indonesia ketika beli kendaraan motor. Misalnya, apakah kalo dijual lagi harganya tidak jatuh,” ujar Fahmy. Menurutnya, ketiga variabel itu menentukan perubahan perilaku pelanggan (customer behavior) untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik.
Sebelum ketiga variabel itu terpenuhi, Fahmy merasa masih sulit bagi pemerintah untuk mencapai target yang telah ditentukan. “Konsumen akan berpikir tiga variabel tadi. Kalo belum yakin betul ya (mereka) belum bisa memutuskan untuk konversi,” katanya.
RIRI RAHAYU
Pilihan Editor: Buntut Konflik Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Buat Peta Kebijakan Investasi